A-News.id, Tanjung Redeb — Postingan seorang netizen di laman Facebook beberapa hari lalu cukup ramai menjadi perbincangan di masyarakat. Postingan yang menyatakan pelayanan RSUD Abdul Rivai masih kurang baik itu, cukup menyita perhatian publik.
Prosedur layanan di rumah sakit, khususnya terkait di IGD yang dianggap membuat bingung masyarakat, menjadi pertanyaan besar. Dalam postingan akun dengan user Inha itu meminta klarifikasi pihak RSUD Abdul Rivai, terkait penolakan pasien meskipun di pasien sudah mendapatkan rujukan.
“Saya ingin tahu, urgensi itu seperti apa? Tolong jelasin ke kami-kami yang kurang paham agar saat kami sakit, kami tidak salah langkah. Rumah sakit juga mempersulit pasien rujukan? Tolong jelaskan prosedur-prosedurnya agar kami bisa tahu. Harus viral dulu baru dilayani?” tulisnya.
Dirinya pun menyertakan bukti beberapa screenshot percakapan dengan seorang teman, yang ternyata tidak bisa mendapatkan pelayanan lantaran dianggap tidak memenuhi prosedur penerimaan pelayanan di IGD, hingga akhirnya meninggal dunia.
Menanggapi hal ini, pihak RSUD Abdul Rivai memberikan respon. Melalui Humas RSUD, Dani Apriat Maja, menjelaskan jika rumah sakit berplat merah ini sudah menyediakan fasilitas “Sapa Aku” yang berfungsi menerima semua aduan masyarakat.
“Kami terbuka menerima bila ada permasalahan untuk kami proses dan tindak lanjuti. Kalau pun terdapat kesalahan dari pihak kami, maka akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Dani, yang juga telah menyampaikan hal ini kepada si pembuat status.
Fasilitas yang dilaunching sejak 2023 ini, dapat diakses melalui media sosial dan banner yang terpasang di seluruh ruangan rumah sakit termasuk IGD. Dengan adanya fasilitas aduan, diharapkan masyarakat bisa melaporkan jika merasa dirugikan dari pelayanan yang didapatkan di RSUD Abdul Rivai.
“Kami harap ibu bisa datang menyampaikan masalah ini pada hari Senin, 5 Maret 2025, di ruang MPP pada jam kerja. Silakan membawa bukti-bukti yang ada. Jangan hanya lewat postingan sosmed saja,” imbuhnya.
Pihak RSUD juga menegaskan bahwa aduan seperti ini seharusnya disampaikan secara langsung kepada rumah sakit melalui prosedur yang ada. Sehingga bisa dilakukan evaluasi jika memang ada yang perlu ditindaklanjuti.
“Kalau pun ada permasalahan kami selalu membuat evaluasi, bahkan pihak-pihak kami temukan mencari pemecahan masalah dan solusi bersama,” pungkasnya. (mel)