A-News.id, Tanjung Redeb — Selama tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Berau telah berupaya melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, namun demikian harus diakui masih ada beberapa catatan atas pengelolaan keuangan dan aset daerah yang memerlukan perbaikan.
“Semua masukan dari dewan itu akan dipergunakan sebagai evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Baik yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun yang berkaitan dengan pengendalian intern,” ujar Bupati Berau Sri Juniarsih, saat paripurna di DPRD, Selasa (9/7/2024).
Beberapa catatan dan koreksi yang disarankan, baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun oleh anggota dewan, akan terus diupayakan perbaikan. Terlebih, Berau sudah berkali-kali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Mudah-mudahan dengan berbagai masukan koreksi yang dilakukan oleh BPK selaku auditor eksternal, serta berbagai langkah yang akan dilakukan dapat meminimalkan berbagai temuan, sehingga akan terwujud sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, dan opini WTP dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.
Keberhasilan yang telah dicapai dalam berbagai kegiatan, merupakan usaha maksimal yang telah dilaksanakan bersama- sama. Oleh karena itu, rasa syukur atas segala keberhasilan yang telah diraih juga harus diungkapkan.
“Namun demikian, kami menyadari masih terdapat kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki. Untuk itu dalam kesempatan ini, kami sampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” kata Sri Juniarsih. (Adv/Amel)