A-News.id, TANJUNG SELOR- Layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan baru-baru ini dikeluhkan, keluhan dari seorang warga ini beredar di media sosial (medsos).
“Anak ku ini lemes dirumah dan saya sudah bawah ke klinik swasta, namun pihak klinik tidak menerima karena harus dibawah umur dan harus kedokter umum sehingga kami bawa ke IGD ini, akan tetapi sampai disini pelayanan tidak memuaskan,” sebut perempuan dengan nada histeris dalam video berdurasi dua menit tersebut.
“Ya kalau dokter betul-betul harusnya dicek dulu, apa sakit anak saya ini karena ini sudah 4 kali saya kesini namun tidak tindakan, bagaiamana ini pelayanan di IGD ini,” tukasnya.
Dalam video perempuan yang tidak diketahui namanya itu menyebutkan bahwa kondisi sakit anaknya cukup lama dan pengeluaran yang dikeluarkan untuk berobat cukup banyak karena dibawak ke klinik swasta.
“Pelayanannya IGD ini bagaiamana sudah empat kali bawa kesini tapi disuruh klinik swasta terus. Sedangkan di disana katanya meminta dibawah ke dokter umum, saya bukan orang kaya apa kalian (Dokter) tidak bisa tahu sakitnya,” tukasnya.
Sementara menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Humas RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Heriyadi Suranta yang dimintai keterangan pasal video yang beredar mengakui adanya keluhan warga atau pasien.
“Kami mohon maaf atas kejadian yang tidak menyenangkan ini,” kata Heriyadi kepada A-News.id.
“Kita harap kejadian serupa tidak terjadi terus menerus,” harapnya.
Menurutnya, sangat disayangkan kasus ini selalu berawal dari kesalahpahaman mengenai aturan jaminan pembiayaan BPJS.
“Jadi anak dari Ibu ini mengalami keluhan sakit perut setelah mengonsumsi sambel,” ujarnya.
Keluhan tersebut baru muncul, namun ketika akan memakan makanan pedas menyebabkan nyeri berulang.
“Ketika datang ke IGD, anak langsung ditangani dan diperiksa oleh dokter serta petugas medis. Setelah pemeriksaan, dokter dan petugas medis menyimpulkan jika kondisi umum anak tersebut tidak masuk dalam kategori kegawatdaruratan,” bebernya.
“Dan kondisi akan ditangani dengan penjelasan tambahan yang tidak termasuk dalam kategori yang dicakup oleh BPJS. Lalu, anak ibu itu telah diarahkan ke departemen administrasi untuk menanyakan peraturan yang berlaku. Akan tetapi secara tak terduga, ibu tiba-tiba marah dan berteriak-teriak yang seluruh pasien lainnya tergangu,”sambungnya.
Saat itu pula, lanjut dia petugas terkejut dan tidak menyangka atas responnya. Ketika petugas berusaahan memberikan penjelasan, sang ibu selalu memotong penjelasan dan terus marah dan sudah tidak mau mendengar lagi penjelasan bahkan berteriak-teriak.
Sehingga menyebabkan kondisi sudah tidak kondusif dan akhirnya keluarga memutuskan untuk pulang dengan perasaan kesal.
“Petugas telah meminta maaf dan menyatakan bahwa keputusan terkait pembiayaan berada di luar kendali mereka dan sudah mengarahkan keluarga tersebut untuk menghubungi BPJS guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut,” bebernya.
“Untuk mencegah kejadian serupa, kami siap untuk berdialog dan bertemu dengan keluarga pasien. Kami berharap agar pihak BPJS juga turut hadir dalam proses mediasi,” pungkasnya.
Lebih lanjut ditambahkan dia, jika bantuan para pemangku kepentingan dalam hal ini dewan perwakilan rakyat (DPRD) agar mampu bersama meminimalisir kejadian serupa.
“Kita bisa cegah bersama demi pelayanan yang lebih baik untuk semua dan RSD kedepan terus berbenah,” pungkasnya. (Lia)