Follow kami di google berita

Tak Bergerak Untuk Masyarakat, FAM Kaltim Diduga Dapat Order Saat Lakukan Aksi

A-News.id, Samarinda – COVID-19 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur saat ini sudah mereda.

Diketahui dari 10 kecamatan yang ada, 8 kecamatan sudah berstatus zona hijau dan hanya menyisakan dua kecamatan berstatus zona merah. Dua kecamatan itu adalah Sungai Pinang dan Sungai Kunjang.

Hal ini lantaran gencarnya vaksinasi hingga upaya protokol kesehatan, termasuk salah satunya dengan penerapa tes PCR (polymerase chain reaction), diyakini jadi alasan mulai redanya penyebaran COVID-19 di Samarinda.

Namun upaya yang sudah dilakukan untuk terus menekan penyebaran covid 19 yang telah membuahkan hasil, justru dapatkan respon berbalik dari Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim.

Pasalnya, FAM Kaltim malah menggelar aksi dan mempertanyakan perihal penanganan COVID-19 di Samarinda di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda.

Hal tersebut pun langsung dijawab oleh Dinkes Samarinda.

Kepala Diskes Samarinda Ismed Kusasih bersama Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Diskes Samarinda Osa Rafshodia menanggapi pernyataan FAM.

Ismed menjelaskan bahwa seluruh kebijakan terkait COVID-19 berada di Satgas COVID-19.

Satgas COVID-19 pun sudah ada unsur TNI-Polres maupun kejaksaan.

“Labkesda dua tahun juga telah diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan didampingi Kejari (Kejaksaan Negeri),” ungkap Ismed.

Adanya berbagai unsur dari pemerintah itu, dianggap menjadi jawaban bahwa dalam pelaksaan pencegahan COVID-19 di Samarinda, sudah melalui skrining lintas lembaga.

FAM Kaltim tak murni bela masyarakat?

Terkait dengan aksi yang berada di Dinkes kota Samarinda yang dilakukan FAM Kaltim pada hari Selasa (4/1/2022) itu, media mencoba mencari tau informasi terkait organisasi mahasiswa ini.

Bahkan beredar pula informasi bahwa dari kalangan FAM Kaltim tak murni bergerak dalam menyampaikan aspirasi untuk kalangan masyarakat.

Kabar yang beredar, bahwa organisasi mahasiswa ini kerap dapatkan bayaran dalam lakukan aksi.

Pihak dari FAM Kaltim, Nazaruddin saat dikonfirmasi awak media, terkait siapa yang menggerakkan aksi di Dinkes Samarinda itu, menyebut bahwa mereka tak diminta oleh siapapun dalam lakukan aksi mempertanyakan perihal penanganan COVID-19 di Samarinda itu.

“Tak ada orderan,” ucap Nazar.

Meski demikian, dalam penelusuran tim redaksi, muncul pula informasi bahwa FAM Kaltim kerap menerima bayaran.

Hal itu didapatkan berdasarkan screenshot yang didapatkan tim redaksi, di mana tertulis nama Nazar selaku pihak yang kerap mewakili FAM Kaltim saat melakukan aksi unjuk rasa.

Dalam potongan gambar yang didapatkan tim redaksi itu, tampak adanya chat dan redaksi yang bertuliskan 5 ribu (Rp 5.000.000).

Uang sebesar Rp 5 juta itu diduga, menjadi kompensasi saat pihak FAM Kaltim membatalkan aksi unjuk rasa tambang di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Selain itu, dalam nama penerima pesan tertulis, Nazar pendemo.

Upaya konfirmasi masih dilakukan tim redaksi perihal adanya chat itu kepada pihak FAM Kaltim, sekaligus pada pihak Nazar. (Ris)

***
Pemberitahuan:
Berdasarkan penilaian Dewan Pers berita di atas sudah melanggar pasal 1 dan 3 Kode etik Jurnalistik. Sebab, tidak menguji informasi, tidak berimbang, dan memuat opini menghakimi.

Menurut Dewan Pers, redaksi A-news.id tidak cukup memberikan kesempatan kepada Muhammad Nazaruddin untuk membantah tuduhan dari isi tangkapan layar (chat) yang dimuat serta dikaitkan dengan dirinya.

Selain itu, Dewan Pers juga menemukan isi berita di atas sama dengan isi berita yang dimuat oleh tujuh media yang juga turut dilaporkan oleh Muhammad Nazaruddin ke Dewan Pers.

Sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Pers, redaksi A-news.id harus memberikan hak jawab kepada Muhammad Nazaruddin. Namun upaya yang dilakukan oleh redaksi belum mendapatkan respon dari Pengadu.

Berikut penjelasan dari redaksi dalam tautan ini:

Diadukan Ke Dewan Pers, Redaksi Masih Tunggu Hak Jawab Dari Pengadu

Bagikan

Subscribe to Our Channel