Follow kami di google berita

Surat Pengunduran Diri MP Diterima, Sekretariat DPRD Siapkan PAW

DPRD Berau Segera Pilih Ketua Definitif, Nasdem Diprediksi Tetap Memimpin
DPRD Berau Segera Pilih Ketua Definitif, Nasdem Diprediksi Tetap Memimpin

A-news.id, Tanjung Redeb – Sekretariat DPRD Berau telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Madri Pani sebagai anggota DPRD Berau periode 2024-2029, pada 28 Agustus lalu.

Surat permohonan pengunduran diri itu diterima oleh Humas Sekretariat DPRD Berau, Syarifuddin Noor dan diteruskan kepada Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman untuk diberikan disposisi.

Surat permohonan pengunduran diri yang diajukan Madri Pani merupakan salah satu syarat dari KPU untuk calon Bupati Berau tersebut untuk maju dalam Pilkada 2024.

“Saya sudah terima surat permohonan pengunduran diri dari Madri Pani sehari sebelum melakukan pendaftaran di KPU beberapa waktu lalu. Suratnya lengkap dengan materai 10 ribu di atasnya. Ini sebagai salah satu syarat dari KPU ketika yang mencalon adalah anggota DPRD,” ujarnya, Jumat (6/9/2024).

Dikatakan Syarifuddin surat permohonan tersebut telah diproses pihaknya agar segera mendapatkan SK penetapan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Sekwan sudah mendisposisi surat tersebut dan sudah diproses. Tapi memang prosesnya tidak ujuk-ujuk selesai, ada tahapan-tahapannya. Harus menunggu SK Gubernur. Kita juga akan berkomunikasi dengan biro pemerintahan dan otonomi daerah Pemprov Kaltim terkait hal ini,” terangnya.

Selain itu, Sekretariat DPRD Berau juga disebutkannya akan kembali bersurat kepada KPU Berau terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Madri Pani. Pihaknya meminta KPU Berau untuk mwngeluarkan data ranking legislatif pada daerah pemilihan (dapil) empat, yaitu dapil pemenangan Madri Pani.

“Tinggal nanti bagaimana dari KPU, kami akan melihat ranking pada dapil anggota DPRD bersangkutan. Siapa yang menduduki ranking di bawah anggota yang mengundurkan diri ini. Itulah yang kemungkinan akan dilakukan pelantikan menjadi anggota DPRD Berau menggantikan Madri Pani. Hanya saja ini juga masih menunggu SK penetapan dari Gubernur,” tandasnya. (Marta)

Bagikan

Subscribe to Our Channel