Follow kami di google berita

Sri Juniarsih-Gamalis Komitmen Perkuat Transparansi dan Profesionalisme

A-news.id, Tanjung Redeb – Salah satu permasalahan atau gugatan yang dibawa dalam sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi adalah soal mutasi atau pegawai, yang diduga tidak sesuai dengan aturan.

“Iya memang benar permasalahan mutasi dan rotasi itu sempat menjadi perhatian dalam sengketa di MK. Dan ini akan jadi bahan evaluasi kami di kepemimpinan periode selanjutnya,” ujar Wabup Berau terpilih periode 2025-2030.

Ditegaskannya, untuk permasalahan mutasi yang sempat ramai di publik ini, prosesnya sudah mengikuti semua aturan yang ada. Karena pada saat melakukan mutasi itu hanyalah mekanisme pengukuhan yang dilakukan secara bersamaan.

“Jadi untuk proses mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau saat itu, hanya mekanisme pengukuhan yang dilakukan secara bersama. Kalau untuk mutasinya sudah dilakukan sebelum adanya pengukuhan itu,” tambahnya.

Namun, Gamalis pun tak menampik dan menyadari, bahwa kebijakan seperti ini perlu ditelaah lebih dalam agar tidak menimbulkan polemik di masa mendatang. Oleh karena itu, ia bersama Bupati Berau, Sri Juniarsih akan menjadikan hal ini sebagai pelajaran untuk memastikan, bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar telah melalui pertimbangan matang.

“Kedepan, persoalan ini akan menjadi perhatian khusus kita. Jangan sampai menimbulkan masalah lagi di masa mendatang,” pungkasnya.(mel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel