Follow kami di google berita

Sosialisasi Permentan No 18, Bupati Bulungan Minta Pemilik Perkebunan Taat Aturan

Bupati Bulungan Minta Pemilik Perkebunan Taat Aturan
Bupati Bulungan Minta Pemilik Perkebunan Taat Aturan

A-News.id, Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mendorong seluruh pemilik perkebunan di wilayahnya agar mematuhi aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021.

Peraturan tersebut mewajibkan perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi kebun masyarakat, termasuk sumber daya, sumber daya manusia (SDM), sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen pengolahan, pemasaran tanaman perkebunan, serta mengikuti ketentuan yang telah disepakati.

Bupati Bulungan, Syarwani, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Permentan No 18 Tahun 2021 ini. Meskipun mengakui bahwa keberadaan perkebunan memberikan dampak positif dan meningkatkan ekonomi masyarakat, Syarwani menegaskan bahwa regulasi yang ditetapkan harus menjadi komitmen bagi pihak perkebunan untuk memberikan dampak langsung terutama bagi masyarakat di sekitar perkebunan.

“Lahirnya Permentan No. 18 Tahun 2021 ini merupakan salah satu bentuk evaluasi pemerintah terhadap setiap perkebunan,” jelas Syarwani.

Lebih lanjut, Syarwani menjelaskan bahwa perkebunan pertama di Bulungan didirikan di Tanjung Palas Timur pada tahun 2000. Saat ini, jumlah perusahaan perkebunan di Bulungan terus meningkat, dengan 21 izin usaha yang terdata.

“Hal ini menunjukkan bahwa Bulungan memiliki potensi besar dalam bidang perkebunan,” ujar Syarwani.

Syarwani berharap dengan adanya ruang diskusi yang mempertemukan seluruh perusahaan perkebunan, permasalahan yang muncul di wilayah masyarakat sekitar dapat diselesaikan bersama.

“Kalau ada masalah yang belum selesai terkait perkebunan ini, kita bisa sama-sama menyelesaikannya. Pertemuan ini juga sebagai wadah bagi para pelaku usaha perkebunan untuk mewujudkan dan memberi ruang aktivitas di wilayah sekitar perkebunan,” harap Syarwani.

Bupati Bulungan ini juga mengapresiasi para pihak perkebunan yang telah memberikan kesempatan dan ruang bagi masyarakat. Dia berharap agar permasalahan di lapangan dapat segera diatasi.

“Kita tidak bisa bayangkan jika ada penutupan atau ditinggalkan oleh pelaku usaha, tentu ada teriakan dan kita tidak bisa bayangkan jika saudara kita menganggur, ini akan menjadi masalah,” ungkap Syarwani. (adv/lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel