A-News.id, Tanjung Selor – Sebanyak 200 sertifikat tanah diserahakan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan kepada masyarakat di ruang aula Kelurahan Tanjung Selor Hilir baru-baru ini.
Menurut Bupati Bulungan Syarwani, sebanyak 200 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat itu merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN.
Dalam kesempatan itu pula orang nomor satu di Bulungan itu berpesan, agar sertifikat tersebut dapat dijaga dengan sebaik-baiknya oleh para penerima. “Sebab sertifikat ini memberikan jaminan serta perlindungan hukum untuk pemilik tanah,” ujar Syarwani.
Kemudian, Bupati Bulungan juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas program PTSL yang merupakan salah satu prioritas Presiden RI, Joko Widodo untuk menjamin hak warga negara serta mengatasi sengketa pertanahan.
Dan pada kesempatan penyerahan sertifikat, Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui keputusan bupati hingga Desember mendatang, pihaknya akan memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 50 persen.
“Semoga insentif ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengurus serta melegalkan hak kepemilikan atas tanah dan bangunannya,” harapnya. (adv/Lia)