Follow kami di google berita

Sambangi Polda Kaltim, Tim Divisi Hukum Rudy-Seno Laporkan Ujaran Kebencian Salah Satu Akun Medsos

A-news.id, Balikpapan – Tim hukum pasangan calon (paslon) Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud – Seno Aji menyambangi Polda Kaltim guna melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan di media sosial (medsos). Senin (14/10/2024) kemarin.

Hal itu diungkapkan langsung oleh komandan divisi hukum tim Rudy-Seno, Saut Marisi Purba. Dirinya mengungkapkan terlapor pemilik akun TikTok dengan inisial akun AK serta AMA diduga telah menyebarkan konten yang secara langsung menyerang pribadi Rudy Mas’ud.

“Kami melaporkan karena konten yang disebarkan akun ini (AK) yang menyerang pribadi paslon kami, bukan pada visi dan misi. Ini mengandung unsur ujaran kebencian yang patut diduga melanggar hukum,” Ungkap Purba sapaan karibnya. Jum’at (18/10/2024).

Purba menyebutkan bahwa konten ujaran kebencian yang disebar melalui Instagram dan TikTok baru diunggah dalam minggu ini.

Bahkan, salah satu konten itu berisi pernyataan yang langsung dipublikasi oleh inisial AMA yang disebarluaskan oleh akun TikTok AK hingga viral dan ramai dibanjiri komentar.

“Dalam konten tersebut, mereka menyerang pribadi paslon kami, termasuk isu politik dinasti dan dugaan utang pribadi. Padahal, ini seharusnya menjadi kontestasi yang mengutamakan visi misi, bukan menyerang hal-hal pribadi,” Ucap Purba.

Untuk itu, Purba menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan ke Siber Polda Kaltim dan saat ini sedang melengkapi administrasi yang diperlukan agar laporan tersebut dapat segera diproses kepolisian.

“Berkas yang dilengkapi itu alat-alat buktinya itu, kemudian kelengkapan administrasi. Besok kami lengkapi, hari ini sudah dapat info, ‘kan tadi sekaligus konsultasi,” Pungkasnya.(*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel