Follow kami di google berita

RPJPD Berau 2025-2045, Visi Berau Mempesona 2045

RPJPD Berau 2025-2045, Visi Berau Mempesona 2045

Tanjung Redeb –

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau untuk 20 tahun kedepan yakni tahun 2025-2045 telah disusun. RPJPD tersebut menjadi ketetapan landasan kebijakan dari perumusan visi dan misi Kepala Daerah selama periode 20 tahun ke depan.

Visi pembangunan daerah yang telah dirumuskan yang ingin dicapai adalah Berau Mempesona 2045 “Bumi Batiwakkal sebagai Destinasi Wisata Terkemuka Berkelanjutan” yang Maju, Sejahtera.

“RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2006-2026 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2006, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau Tahun 2006-2026 akan segera berakhir, sehingga diperlukan penyusunan RPJPD periode 20 tahun berikutnya yaitu RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045,” ujar Bupati Berau Sri Juniarsih, dalam paripurna Raperda tentang RPJPD Kabupaten Berau tahun 2025-2045.

RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang disusun oleh Pemerintah Daerah berisi perumusan visi daerah, misi, serta arah pembangunan jangka panjang daerah untuk periode perencanaan selama 20 tahun.

Untuk mencapai visi tersebut, telah dirumuskan kedalam delapan misi yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Berau selama 20 tahun ke depan.

Misi tersebut antara lain transformasi ekonomi yang berdaya saing berbasis agroindustri dan ekowisata. Transformasi tata kelola berbasis keamanan daerah yang tangguh. Mewujudkan demokrasi yang berkualitas, keamanan wilayah dan stabilitas ekonomi makro daerah.

Transformasi sosial guna membangun SDM yang unggul berbasis pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Ketahanan sosial budaya dan ekologi. Sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan. Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Dan kesinambungan pembangunan.

RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045, disusun melalui proses yang partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga para ahli di berbagai bidang.

“Dalam pelaksanaannya, kami menyadari bahwa tantangan yang akan dihadapi tidaklah mudah. Namun, dengan semangat gotong royong dan kerja keras, kami yakin bahwa semua tantangan tersebut dapat kita lewati bersama,” tambahnya.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Berau, para pemangku kepentingan, dan terutama para anggota DPRD yang terhormat, untuk memberikan dukungan dan kontribusi penuh terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045.

“Mari kita bekerja sama, bahu-membahu, untuk mewujudkan visi dan misi yang kita tetapkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten yang kita cintai,” ajaknya.

Bupati Berau Sri Juniarsih atas nama Pemerintah Kabupaten Berau juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota Dewan, yang telah melakukan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045. (Amel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel