Follow kami di google berita

PSU Kelar, KPU Tarakan Tunggu Arahan Pusat

A-News.id, Tarakan – Pasca melakukan pemilihan suara ulang (PSU) di Kecamatan Tarakan Tengah, KPU Tarakan kini menggelar rapat pleno terbuka sebagai bukti transparansi KPU terhadap rekapitulasi perhitungan suara.

“Kami sudah menggelar rapat pleno di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza pada Rabu lalu. Ini dihadiri oleh, KPU Tarakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan serta segenap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tarakan serta saksi-saksi dari masing-masing Partai Politik (Parpol),” ungkap Ketua KPU Tarakan, Dedy Herdianto.

Dedy menyatakan bahwa pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar sebab setiap saksi Parpol menyatakan menerima hasil rapat tersebut.

‘Syukur kami belum mendapat masalah yang besar, karena dari awal seluruh elemen mulai dari penyelenggara hingga ke masyarakat sudah diberikan sosialisasi secara berjenjang terkait PSU,” jelas Dedy.

Ditegaskan Dedy bahwa jika berdasar pada tahapan pemilu, pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota merupakan tahap terakhir. Setelah itu, pihaknya akan melakukan penetapan terhadap jumlah kursi di legislatif Kota Tarakan yang berdasar pada hasil perolehan suara, kemudian dilanjutkan dengan proses pelantikan.

“Sekarang ini kami masih menunggu arahan dari KPU RI setelah melaporkan hasil dari PSU ini,” pungkasnya. (bro)

Bagikan

Subscribe to Our Channel