A-news.id, Tanjung Redeb – Salah satu program Pemkab Berau yang juga menjadi prioritas Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wabup Gamalis, adalah program Rumah Layak Huni (RLH) yang disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau, hingga kini terus berproses.
Dihubungi Selasa (3/9/2024) siang, Pejabat Fungsional Pelaksana Pranata Izin Tinggal Disperkim Berau, Yulius LW mengatakan jika saat ini prosesnya masih di seputar para penerima bantuan program RLH ini. Dan setelah diverifikasi, ada 309 unit RLH yang akan dibangun.
“Saat ini sedang persiapan penandatanganan buku rekening bagi penerima bantuan, dan semoga bulan ini bisa terlaksana sampai tuntas. Sehingga bisa dilanjutkan dengan penyediaan kebutuhan material untuk rehabilitasi,” ujarnya.
Dirinya menyebut jika proses rehabilitasi dan pembangunan RLH juga akan dikerjakan tahun ini. Hanya tinggal menunggu proses penandatanganan tuntas. Dimana untuk pembahasan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bankaltimtara tentang penyaluran anggaran pada Juli 2024 lalu.
Untuk 2024 ini, penerima program RLH akan tersebar di 10 kecamatan. Sebarannya yakni di Biduk-biduk (2 kampung), Talisayan (2 kampung), Tabalar (4 kampung), Sambaliung (3 kampung), Segah (3 kampung), Kelay (3 kampung), Gunung Tabur (3 kampung) Tanjung Redeb (1 kelurahan) dan Teluk Bayur (1 kelurahan).
Persyaratan untuk penerima bantuan RLH ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu warga tidak mampu yang memiliki pendapatan di bawah atau setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Sedangkan nilai bantuan RLH yang akan diberikan yaitu Rp 20 juta per KK untuk rehabilitasi murni, dan Rp 32 juta per KK untuk rehabilitasi rumah termasuk MCK. Waktu pengerjaan RLH ditarget maksimal selesai dalam empat hari kerja. Rinciannya, dari total nilai bantuan yang didapat adalah Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tukangnya. (Amel)