Follow kami di google berita

Program Periksa Kesehatan Gratis Cukup Tunjukan KTP Kaltim, Apa Kabar di Berau?

A-news.id, Tanjung Redeb –Program Gratispol yang digagas Pemprov Kaltim di periode kepemimpinan Rudy-Seno telah diluncurkan Senin (21/4/2025). Salah satu yang menyedot perhatian adalah program pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang memiliki e-KTP Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Jaya Mualimin menyatakan, Pemprov Kaltim secara resmi telah meluncurkan program pelayanan kesehatan gratis di semua fasilitas kesehatan bagi warga Benua Etam.

“Program ini berlaku bagi seluruh penduduk Kaltim yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kuota program ini pun tidak ada. Kepemilikan KTP Kaltim menjadi syarat utama,” ucapnya.

Program ini, dikatakannya merupakan wujud gotong-royong pembiayaan kesehatan yang didukung oleh anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta Pemerintah Provinsi Kaltim. Lalu, bagaimana dengan Kabupaten Berau?

Ditemui Selasa (22/4/2025) siang, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Berau Lamlay Sarie, menyebut jika program ini memang akan mulai dijalankan. Namun, untuk Kabupaten Berau sendiri belum diketahui kapan mulai efektif.

“Memang ada program itu, tapi sampai saat ini belum ada juknis dari provinsi untuk berjalannya program pemeriksaan gratis ini. Karena program ini juga butuh anggaran, dan kita juga masih menunggu,” terangnya.

Dikatakannya, untuk program pemeriksaan kesehatan gratis ini memang gratis, tapi untuk peralatan pemeriksaan yang dipergunakan tentunya tetap harus membutuhkan anggaran.

“Ya kita harapkan kalau berjalan berarti anggarannya juga sudah ada. Jadi kita tinggal jalankan saja. Karena untuk pemeriksaan darah, tes gula dan lainnya itu mempergunakan alat yang sekali pakai,” tutupnya.

Untuk diketahui, meskipun sudah memiliki KTP Kaltim, calon peserta program ini harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dan bagi warga yang kartu BPJS-nya tidak aktif tidak perlu khawatir. Mereka dapat langsung mengaktifkannya di fasilitas kesehatan tempat mereka berobat. Bagi warga Kaltim yang belum memiliki kepesertaan BPJS, juga dapat segera mendaftar ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.

Untuk alur pelayanan kesehatan gratis itu, untuk konsultasi atau penyakit tidak gawat darurat di rumah sakit, pasien tetap harus melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu puskesmas. Namun, untuk kondisi kedaruratan seperti kecelakaan, warga dapat langsung menuju Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit. (mel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel