Follow kami di google berita

Polresta Bulungan Musnahkan 675,39 Gram Sabu yang Gagal Diselundupkan ke Berau

A-News.id, Tanjung Selor — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 675,39 gram yang gagal diedarkan ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pemusnahan dilakukan di halaman Markas Polresta Bulungan, disaksikan oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Bulungan terhadap tiga orang tersangka, yakni AD (36), MCA (30), dan seorang residivis berinisial N. Ketiganya ditangkap pada Maret lalu setelah aparat mendapat informasi mengenai upaya peredaran narkoba lintas wilayah.

“Barang bukti sabu yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan dari jaringan yang diduga melibatkan antarprovinsi,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Bulungan, IPDA Magdalena Lawai, dalam konferensi pers, Kamis, 25 April 2025. Ia didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Dery Eko Setiawan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu dalam tiga jumlah berbeda: 510,49 gram, 0,5 gram, dan 156,02 gram. Total barang bukti mencapai 667,01 gram. Setelah dilakukan pengujian laboratorium dan dikurangi 8,92 gram untuk keperluan pembuktian di persidangan, seluruh sisa barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang ke toilet.

“Hasil uji laboratorium menyatakan seluruh barang bukti positif mengandung methamphetamine, zat berbahaya yang dapat merusak sistem saraf,” ujar Magdalena.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika golongan I, yang mencakup perbuatan mengedarkan, menjual, menyerahkan, menyediakan, hingga menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, atau pidana mati, serta denda hingga Rp10 miliar.

AKP Dery menambahkan, upaya penggagalan peredaran sabu tersebut menunjukkan komitmen Polresta Bulungan dalam memberantas narkotika di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kami tidak akan berhenti. Perang melawan narkoba harus melibatkan semua pihak demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran,” kata Dery.(lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel