A-News.id, Balikpapan — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali menorehkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahakam, Mapolda Kaltim, Jumat pagi, 25 April 2025, aparat mengungkap jaringan besar narkoba dengan barang bukti mencapai 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja.
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kepala Polda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro, didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Arif Bastari serta Kepala Bidang Humas Kombes Yuliyanto. Sejumlah pejabat dari Ditresnarkoba, Bidpropam, Dittahti, dan perwakilan media turut hadir dalam pemaparan tersebut.
Irjen Endar menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif dari seluruh Subdirektorat di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba selama pertengahan hingga akhir April 2025. “Kami mengapresiasi kerja keras tim di lapangan. Ini menjadi bukti bahwa Polda Kaltim tidak pernah berhenti memerangi peredaran narkotika,” ujar Endar.
Pengungkapan Besar di Dua Subdirektorat
Subdit I Ditresnarkoba menjadi penyumbang terbesar dalam pengungkapan ini. Pada Rabu, 23 April 2025, tim Subdit I menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 33 kilogram sabu. Rinciannya, empat bungkus sabu ditemukan di dalam tas hitam seberat ± 4.000 gram brutto, 15 bungkus sabu dalam koper hijau seberat ± 15.000 gram brutto, dan 14 bungkus sabu di koper hitam seberat ± 14.000 gram brutto.
Selain narkotika, aparat turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas jaringan tersebut. Di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, satu unit mobil Daihatsu Avanza, dan satu unit ponsel yang kini diamankan sebagai barang bukti.
Tak hanya itu, Subdit II Ditresnarkoba juga mencatatkan keberhasilan serupa. Pada Rabu, 16 April 2025, satu orang tersangka ditangkap dengan barang bukti 2.046 gram sabu brutto. Sabu tersebut dikemas dalam 12 plastik bening, dengan berat netto mencapai 2.018,4 gram. Barang lain yang diamankan antara lain satu koper hitam merek Orentina, tiga lembar celana jeans, serta satu unit ponsel Infinix Hot 50 warna merah putih.
Kinerja Berkelanjutan Polda Kaltim
Direktur Reserse Narkoba, Kombes Arif Bastari, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memutus rantai distribusi narkoba di wilayah Kalimantan Timur. “Kami tidak berhenti di sini. Penyelidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya,” kata Arif.
Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan menjadi sinyal kuat bahwa Polda Kaltim berkomitmen untuk menekan peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan.
Informasi lengkap mengenai pengungkapan ini juga telah dibagikan melalui akun Instagram resmi @poldakaltim. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan dan pengembangan kasus terus dilakukan. (*)