Follow kami di google berita

Polda Kaltara Gagalkan 150 Kilogram Sabu Jaringan Internasional H.S di 7 Provinsi

Polda Kaltara Gagalkan 150 Kilogram Sabu Jaringan Internasional H.S di 7 Provinsi
Polda Kaltara Gagalkan 150 Kilogram Sabu Jaringan Internasional H.S di 7 Provinsi

A-News.id, Tanjung Redeb – Sebanyak 150 kilogram narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan internasional H.S berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Polda Kalimantan Utara. Jaringan ini diketahui beroperasi di tujuh provinsi di Indonesia, yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, dalam konferensi pers di Markas Polda Kaltara pada Rabu, 6 November, mengungkapkan bahwa pengungkapan jaringan narkoba internasional ini memakan waktu tiga bulan, dari Agustus hingga Oktober. “Ini hasil operasi gabungan yang melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kajati), Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL, serta Ditjen Bea dan Cukai di Kaltara,” ujarnya.

Operasi ini, lanjut Hary, berhasil mengamankan 90 tersangka dengan barang bukti sebanyak 150 kilogram sabu. Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Kaltara dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. “Kepada para pengedar barang haram ini, kami tegaskan, Polda Kaltara akan terus melakukan pemberantasan,” tandasnya.

Kapolda Kaltara juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu program prioritas yang dicanangkan pemerintah Indonesia. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo. “Kami akan terus berupaya maksimal untuk menutup setiap celah penyelundupan narkoba,” tambahnya.

Dalam upaya pencegahan narkoba, Hary mengimbau seluruh jajarannya serta masyarakat untuk turut aktif dalam memerangi narkoba, mulai dari hulu hingga hilir. “Perang melawan narkoba ini harus terus berjalan tanpa henti,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya ini bukan hanya demi keamanan, tetapi juga untuk menyelamatkan nyawa. “Dengan memberantas narkoba, kita bisa menyelamatkan hingga tiga juta jiwa dari bahaya narkoba. Ini berarti jutaan jiwa manusia di Indonesia terlindungi dari kehancuran akibat narkoba,” pungkas Kapolda Kaltara. (lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel