Follow kami di google berita

Pj Gubernur Kaltim Menilai UU 23/2014 Perlu Direvisi: Pemerintahan Jadi Terkotak-kotak

(Foto: Bupati Berau Sri Juniarsih saat menerima penghargaan 20 panji keberhasilan dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik/Ist)
(Foto: Bupati Berau Sri Juniarsih saat menerima penghargaan 20 panji keberhasilan dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik/Ist)

A-News.id, Tanjung Redeb — Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik secara terang-terangan mengungkap bahwa kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah harus direvisi kembali.

Pasalnya, ia menilai UU tersebut hanya membuat pemerintahan di daerah menjadi terkotak-kotak, baik dalam kewenangan hingga cara bekerja para pejabat di setiap OPD.

“Undang-undang ini harusnya direvisi, karena ternyata justru membuat pemerintahan kita malah berjalan sendiri-sendiri,” katanya saat menyambangi Kabupaten Berau, beberapa waktu lalu.

Akmal menyebut hal itu semakin diperkuat dengan konsep ‘Money Follow Function’ yang diterapkan Kementerian Keuangan, yaitu alokasi anggaran program dan kegiatan yang didasarkan pada tugas fungsi unit kerja yang dilekatkan pada struktur organisasi. Konsep ini dapat ditemukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010.

“Harusnya Money Follow Solution,” ucapnya.

Ia menilai hal itu tidak dapat menyelesaikan persoalan di daerah, sebab setiap masalah hanya bergantung pada masing-masing fungsi, tidak berjalan bersama-sama fungsi lainnya.

“setiap maslaah tidak bisa kita selesaikan sendiri. Kita sekarang bersama-sama, tapi jalan sendiri-sendiri. Sehingga tidak salah kalau saya sebut kolaborasi hanyalah sebuah bahasa yang indah, namun sulit dilaksanakan. Apalagi terkait dengan anggaran,” jelasnya.

Ia juga menyinggung perihal pejabat yang tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, agar dapat menyadari diri dan melakukan evaluasi kinerja.

“Tidak boleh hanya mau reward saja, harus siap juga menerima punishment. Kalau tidak bisa ngapa-ngapain, ya mundur. Jangan bertahan. Ganti pemain. Saya saja sudah tujuh kali melakukan evaluasi selama menjalank tugas sebagai Pj Gubernur. Bagi saya harus ada indikator yang jelas untuk setiap pekerjaan yang kita jalankan,” tandasnya. (Marta)

Bagikan

Subscribe to Our Channel