A-news.id, Tanjung Redeb – Ratusan eks karyawan PT.Kertas Nusantara yang menanti selama 10 tahun kepastian hak pesangon, akhirnya berbuah manis. Setelah sempat melakukan unjuk rasa dan mediasi bersama pihak manajemen dan Disnaker Berau, pada Jumat (28/2/2025) sore, titik terang permasalahan ini mulai ada.
Mediasi yang berjalan cukup alot antara perwakilan eks karyawan dengan pihak manajemen PT Kertas Nusantara dan Disnaker, menghasilkan keputusan bahwa hak pesangon mereka bakal direalisasikan tahun ini.
“Yang jelas permintaan itu sudah didengar, diakomodir oleh manajemen. Pertama manajemen dari PT KN sudah berniat baik datang kesini, mendengarkan langsung apa menjadi keluhan dari rekan-rekan pekerjanya. Mudah-mudahan hari ini itu bisa terakomodir,” terang Kepala Disnaker Berau, Zulkifli Azhari ditemui usai mediasi.
Dikatakannya juga, kondisi PT KN yang ibaratnya baru bangun kembali usai mati suri, membutuhkan dukungan semua pihak untuk eksis kembali. Terlebih, pemilik perusahaan ini adalah Presiden Prabowo, yang care atau perhatian dengan permasalahan rakyatnya.
“Ada berkas atau prosedur yang harus dibantu? Ya kami mediasi saja. Yang jelas mereka sudah bertemu antara manajemen dengan karyawan, dan keduanya sudah saling paham. Jadi tinggal bagaimana memahami kondisi masing-masing,” tambahnya.
Disnaker sebagai fasilitator, dikatakan Zulkifli sangat mengharapkan para pihak bisa bekerjasama. Semoga keluh kesah mereka bisa terakomodir sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan khusus dari pihak manajemennya.
Terpisah,Plt Dirut PT. KN Ikhwan Amirudin yang hadir dalam mediasi mengatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi terus secara intensif dengan perwakilan dari karyawan yang pensiun.
“Secara umum, manajemen tetap memperhatikan dan mencatat. Setiap perusahaan yang pegawainya pensiun kita input, kita data semua. Jadi memang kami berbeda ya. Karena perusahaan kami walaupun hampir 12 tahun tidak berproduksi, kami tetap memperhatikan karyawan,” tegas Ikhwan.
Dijelaskannya, meskipun saat pegawai ini pensiun, tetap diberikan tunjangan sesuai dengan undang-undang yang berlaku sampai benar-benar dinyatakan pensiun. Cuma karena situasi yang belum memungkinkan, sehingga sampai saat ini PT. KN belum bisa memberikan pesangon itu.
“Tapi InsyaAllah mudah-mudahan tahun ini di bulan yang berkah, bulan Ramadan ini kita bisa mulai menjalankan tahapan-tahapan perbaikan mesin-mesin. Kita fokus ke situ dulu, nanti barangkali ada keputusan lain dari pimpinan, kita akan menyelesaikan masalah pensiun secepat mungkin,” pungkasnya.(*)