A-News.id, Tanjung Redeb – Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman, mengungkapkan saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus yang menyebabkan kerugian perusahaan dengan melibatkan seorang mantan karyawan berinisial S.
Menurut Saipul, Dewan Pengawas Perumda Batiwakkal telah memerintahkan dilakukan audit khusus untuk menilai besaran kerugian dan memastikan pengembalian dana yang disalahgunakan oleh pelaku.
“Kasus ini sudah kami tangani. Kami telah mengikuti arahan Dewan Pengawas untuk melakukan audit khusus, yang bekerja sama dengan auditor yang ditunjuk,” katanya, Rabu (6/11/2024).
Meskipun beberapa dana telah dikembalikan, ia mengonfirmasi bahwa audit sedang berlangsung, dan kemungkinan nilai kerugian dapat bertambah atau justru berkurang.
Terkait dengan proses hukum, Saipul menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk menentukan apakah kasus ini akan diproses secara pidana atau perdata.
“Kami mengikuti arahan Kejaksaan untuk menjalankan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Saipul juga menekankan bahwa meskipun masalah hukum ini sedang berlangsung, Perumda Batiwakkal terus berupaya menjaga kelancaran operasional, termasuk proses penyegelan bagi pelanggan yang menunggak.
Menurutnya, meskipun penyegelan dilakukan secara rutin, tingkat kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pembayaran masih rendah.
“Setiap bulan ada sekitar 3.000 hingga 4.000 pelanggan yang tidak terjangkau oleh kami, meskipun kami sudah berupaya mengingatkan melalui berbagai saluran,” jelasnya.
Pihak Perumda Batiwakkal terus meningkatkan upaya sosialisasi kepada masyarakat melalui baliho-baliho, media sosial, serta forum komunikasi RT. Selain itu, untuk meningkatkan interaksi dengan masyarakat, Perumda Batiwakkal juga membuka sebuah kafe sebagai wadah untuk memberikan informasi langsung mengenai layanan yang tersedia.
Ia optimis bahwa upaya-upaya ini akan membuahkan hasil yang lebih baik, meskipun tantangan kesadaran masyarakat masih terus ada.
“Kami berharap dengan terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik, tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban akan semakin tinggi,” harapnya.
Perumda Batiwakkal juga mencatat adanya peningkatan efisiensi penagihan yang kini mencapai 77 persen, sebuah angka yang lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yang masih di bawah 70 persen. (Marta)