A-News.id, Tanjung Redeb – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Inspektorat Kabupaten Berau menggelar talk show bertemakan antikorupsi sebagai wujud penguatan integritas dalam menjalankan amanah pemerintah. Acara yang berlangsung pada Kamis (5/12/2024) ini bertujuan mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya pencegahan korupsi sebagai bagian dari budaya birokrasi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Berau, Riza Fahmi, menegaskan bahwa rangkaian kegiatan ini dirancang untuk memberikan edukasi kepada berbagai pihak mengenai bahaya korupsi dan pentingnya kolaborasi antarkomponen masyarakat dalam upaya pemberantasannya.
“Pada tanggal 13 November lalu, kami juga telah melakukan podcast bersama Pjs Bupati Berau dan tiga kepala kampung yang disarankan sebagai desa antikorupsi. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mengarusutamakan budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat,” ujarnya.
Riza berharap momentum Hakordia dapat menjadi pengingat kolektif akan pentingnya integritas dalam setiap lini kehidupan, baik di pemerintahan, dunia usaha, maupun masyarakat umum. “Korupsi adalah musuh bersama. Dengan mengatasinya, kita berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Maulidiyah, yang mewakili Bupati Berau dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya talk show ini. Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas Inspektorat, tetapi tanggung jawab semua pihak.
“Sebagai abdi negara, kita dituntut untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Jangan sampai mengambil kebijakan di luar aturan, yang berpotensi memicu permasalahan hukum,” tegas Maulidiyah.
Ia menambahkan bahwa persoalan keuangan negara sangat sensitif. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dilakukan secara tertib, disiplin, dan terhindar dari penyalahgunaan.
Acara ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, dengan harapan tercipta komitmen bersama untuk menegakkan prinsip antikorupsi di seluruh aspek kehidupan. (DV)