Follow kami di google berita

Penggunaan LPG 3 Kilogram Resahkan Masyarakat

Penggunaan LPG 3 Kilogram Resahkan Masyarakat
Penggunaan LPG 3 Kilogram Resahkan Masyarakat

A-News.id, Tarakan – Kualitas tabung liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram yang dinilai sering mengalami kebocoran mendapatkan aksi protes dari mahasiswa. Alhasil, puluhan mahasiswa yang berasal dari Organisasi Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) ini mengepung Gedung DPRD Tarakan guna menuntut perbaikan kualitas tabung LPG 3 kilogram.

“Kami mendesak pihak Pemerintah Kota Tarakan untuk melakukan penelitian ulang terhadap kualitas tabung gas 3 kilogram yang sering didistribusikan ke masyarakat secara langsung, karena tabung gas yang diterima masyarakat seringkali ditemukan kebocoran,” tegas Ketua PC PMII Kota Tarakan, Linta Solihat.

Kebocoran tabung gas LPG 3 kilogram yang sering terjadi menyebabkan banyak keluhan dari masyarakat, apalagi tabung gas menjadi salah satu keperluan pokok untuk memasak didapur okeh masyarakat.

Untuk itu, dalam hal ini Linta menyatakan bahwa Pemerintah harus membentuk Satgas khusus dalam melakukan pengawasan terhadap pendistribusian LPG 3 kilogram ini. Apalagi keluhan masyarakat saat ini tak hanya bermasalah pada kebocoran tabung saja namun juga pada penjualan tabung gas yang berada diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami minta agar tuntutan kami mengenai tabung gas ini bisa dieksekusi segera,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan, Untung Prayitno mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah membentuk tim untuk mengawasi pendistribusian tabung LPG 3 kilogram dengan menggandeng pihak Kepolisian, Satpol PP dan dinas terkait.

Sedang pada pada pengawasan diakui Untung bahwa pihaknya sulit menemukan pengecer tabung gas LPG 3 kilogram, sebab oknum pengecer ini ialah masyarakat. Sementara pangkalan yang dipercaya untuk menjual tabung LPG diakui Untung telah diberi penegasan dengan sanksi yakni akan ditindak tegas apabila menjual tabung gas diatas HET.

“Makanya kalau warga yang sudah dapat jargas, ya tidak usah lagi pakai tabung LPG 3 kilogram, walaupun dia kurang mampu. Tapi ini akan kami koordinasi lagi dengan agen biar bisa diinstruksikan agar tidak menyalurkan tabung ke rumah yang sudah teralirkan jargas,” jelasnya.

Dalam hal ini, Untung menyatakan akan melakukan pendataan terhadap rumah tangga yang telah terpasang aliran jargas. Jika sudah terdata, maka akan dihapus sebagai penerima tabung gas LPG 3 kilogram.

“Kami juga akan bicara dengan Pertamina soal penggunaan aplikasi pada membeli tabung gas LPG 3 kilogram. Karena ini terus terang berbenturan dengan upaya kami dalam mencegah penyalahgunaan LPG 3 kilogram karena semua masyarakat itu punya potensi untuk membeli tabung gas LPG 3 kilogram,” bebernya.

Jika menggunakan aplikasi, lanjut Untung dipastikan semua orang dapat membeli tabung gas LPG 3 kilogram meski telah terdata pada penggunaan jargas dan masuk dalam kategori miskin. (bro)

Bagikan

Subscribe to Our Channel