Follow kami di google berita

Pemkab Bulungan Salurkan Rp 677 Juta untuk 12 Parpol

A-news.id, Tanjung Selor -– Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menyalurkan bantuan keuangan kepada 12 partai politik (parpol) pada Senin (9/9). Bantuan tersebut diserahkan untuk mendukung kegiatan parpol di Kabupaten Bulungan dalam rangka periode tahun 2019-2024 dan 2024-2029.

Total bantuan keuangan yang disalurkan mencapai Rp 677.448.367. Adapun rinciannya, sebesar Rp 388.525.472 dialokasikan untuk periode 2019-2024, sementara sisanya, Rp 288.992.895, disalurkan untuk periode 2024-2029.

Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan pentingnya penggunaan anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami berharap pemanfaatan bantuan keuangan ini benar-benar sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” ujar Syarwani. Menurutnya, setiap parpol harus memperhatikan pertanggungjawaban anggaran, terutama karena ada audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selain itu, Syarwani menekankan pentingnya penggunaan dana untuk kegiatan yang tepat sasaran. Salah satu fokus utama adalah pendidikan politik yang harus menjadi tanggung jawab setiap parpol. “Pendidikan politik ini diberikan kepada masyarakat melalui kegiatan politik yang diselenggarakan oleh teman-teman di parpol,” tambahnya.

Ia juga menekankan agar pendidikan politik tidak hanya dilakukan sekali, melainkan terus-menerus, sesuai dengan perkembangan dinamika masyarakat di Bulungan. “Parpol memiliki kewajiban untuk terus memberikan edukasi politik kepada masyarakat,” kata Syarwani.

Penyaluran bantuan keuangan untuk parpol ini didasarkan pada jumlah suara yang diperoleh masing-masing parpol. Pada tahun ini, terdapat lima partai dengan penerimaan bantuan terbesar. Partai Golkar menerima Rp 96 juta, disusul Partai Gerindra dengan Rp 88 juta, Hanura Rp 71 juta, PDIP Rp 69 juta, dan Nasdem Rp 62 juta.

“Besaran bantuan yang diterima parpol sudah sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri,” jelas Syarwani.

Kepala Kesbangpol Bulungan, Darmawan, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan keuangan ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup periode 2019-2024, dan tahap kedua untuk periode 2024-2029. “Tahap pertama masih dalam proses, karena kita gabungkan dengan tahap kedua setelah menunggu definitif lima bulan,” ungkap Darmawan.

Ia juga mengingatkan agar parpol menggunakan anggaran sesuai ketentuan. “Kami menyarankan agar 60 persen dari anggaran dialokasikan untuk pendidikan politik, sementara 40 persen untuk operasional sekretariat,” tutupnya. (Adv/lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel