Follow kami di google berita

Pembentukan BRIN Kaltara Dinanti

A-News.id, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah berupaya mewujudkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRINDA). Upaya ini mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara melalui Panitia Khusus (Pansus) yang merekomendasikan pembentukan BRINDA dalam waktu dekat.

BRINDA diharapkan akan menjadi fasilitator pengembangan riset dan inovasi di Kaltara. Namun, pembentukannya masih terhambat oleh belum disahkannya peraturan daerah (Perda) terkait nomenklatur.

“Proses pembentukan BRINDA sudah berjalan dengan baik. Tahapan selanjutnya menunggu pengesahan Perda,” jelas Plt Kepala Bappeda Litbang Kaltara, Bertius, kepada A-News.id.

Pengesahan Perda menjadi kunci utama bagi BRINDA untuk dapat menjalankan fungsinya secara efektif. Penyesuaian Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) akan dilakukan setelah Perda disahkan.

Bertius menekankan pentingnya BRINDA dalam proses pembangunan di Kaltara. “BRINDA mendasari segala kebijakan dan inovasi yang dilakukan di Kaltara pada kajian ilmiah, data yang akurat, dan rumusan pendekatan yang matang serta menjamin inovasi yang dihasilkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Meski demikian, pembentukan BRINDA tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Beberapa faktor perlu dipertimbangkan dengan matang, seperti:

Sumber Daya Manusia (SDM): Kaltara masih kekurangan peneliti yang memadai. Ketersediaan peneliti berkualitas sangat krusial bagi operasional BRINDA.

Anggaran: Kebutuhan anggaran untuk membentuk dan menjalankan organisasi ini harus diperhitungkan dengan cermat.

Pengaruh terhadap organisasi lain: Penyesuaian dan integrasi dengan struktur organisasi yang telah ada harus dipertimbangkan agar tidak mengganggu kinerja instansi lain.

Pansus telah merekomendasikan agar pemerintah diberi waktu tiga tahun untuk melakukan penyesuaian.

“Diharapkan, dalam jangka waktu tersebut, BRINDA sudah bisa terbentuk dan berfungsi sesuai dengan kebutuhan daerah,” pinta Bertius.

Selain Perda, beberapa tantangan lain yang harus dipenuhi dalam pembentukan BRINDA adalah:

Memastikan BRINDA memiliki struktur organisasi yang lengkap.

Memiliki peneliti yang memadai. Bertius mencontohkan BRINDA di Kalimantan Timur (Kaltim) yang memiliki sekitar 15-20 peneliti. Kaltara, menurutnya, harus memiliki jumlah peneliti yang hampir sama.

Menjamin keberlanjutan riset dan inovasi di Kaltara.

“Menjamin keberlanjutan riset dan Inovasi di Kaltara tentu harus memiliki Peneliti. Meskipun Kaltara memiliki universitas namun pemda tetap harus memiliki peneliti yang berasal dari BRINDA,” ungkap Bertius.

Pembentukan BRINDA diharapkan dapat mendorong kemajuan riset dan inovasi di Kaltara, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel