Follow kami di google berita

Pembangunan Jalan Jagung Rp 30 Miliar Dinilai Belum Maksimal

A-news.id, Gunung Tabur — Pembangunan Jalan Kampung Jagung, Kampung Samburakat, Kecamatan Gunung Tabur menuai sorotan. Proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 sekira Rp 30 miliar dinilai dikerjakan asal-asalan.

Dilansir dari media Katatimes, pembangunan jalan ke lokasi penanaman jagung di Kampung Samburakat menggunakan material pasir dan batu(Sertu) dikerjakan oleh CV Parahyangan Irgi Yasa senilai Rp 14.199.679.999 dan CV Megadarian Multi Perkasa Rp 16.724.354.895. Selain itu, berdasarkan informasi, kedua perusahaan tersebut diduga pemilik yang sama, berinisial M.

Kebijakan pembayaran proyek Jalan Kampung Jagung sudah mencapai 90 persen meski pengerjaan belum sepenuhnya rampung dipertanyakan masyarakat.

“Kami menduga ada permainan antara kontraktor dan penyedia pekerjaan,” ujar narasumber yang namanya minta dirahasiakan.

Selain itu, Dia melihat di lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa material yang digunakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Warga mendesak agar material proyek diuji laboratorium untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Kalau benar hanya menggunakan tanah, bukan sirtu, ini jelas pelanggaran besar. PPK harus bertanggung jawab, termasuk memanggil kontraktor untuk klarifikasi,” bebernya.

“Kami mendesak agar ada evaluasi serius dilakukan pemerintah. Kalau kontraktor terbukti tidak berkompeten, harusnya perusahaan tersebut di blacklist ( masuk daftar hitam),” tambahnya.

Oleh karena itu, Dirinya meminta penegak hukum untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran pembangunan jalan yang dinilai dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.

Sementara, Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Benny Sepriady Panjaitan saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait pengerjaan jalan di Jalan Kampung Jagung, Kampung Samburakat, Kecamatan Gunung Tabur, sampai berita ini diterbitkan. (*/katatimes/jun)

Bagikan

Subscribe to Our Channel