Follow kami di google berita

Operasi Zebra di Bulungan Sasar 6 Pelanggaran Utama

A-News.id, Tanjung Selor – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan akan melaksanakan Operasi Zebra Kayan selama 14 hari ke depan. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bulungan.

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, menyampaikan bahwa terdapat enam jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi tersebut. “Operasi Zebra akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober,” ujarnya seusai memimpin apel kesiapan personel, Senin (14/10).

Ia menjelaskan, enam pelanggaran utama yang menjadi sasaran operasi antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, penggunaan telepon genggam saat berkendara, dan pengemudi yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Selain itu, penindakan juga akan dilakukan terhadap pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, serta pengemudi yang membawa lebih dari dua penumpang.

“Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi tingkat fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas AKBP Rofikoh.

Sementara itu, Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol Audy Alfrist Herman Manus, menambahkan bahwa operasi ini diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Pihaknya akan memetakan lokasi rawan macet serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan lalu lintas.

“Kami juga akan melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Edukasi ini penting untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas,” pungkasnya.(lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel