Anews.id, Samarinda – Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim menyampaikan pendapatnya terkait peranan pemerintah yang harus menjaga lahan-lahan pertanian dari alih fungsi. Ia menjelaskan, pemerintah harus bersikap serius dalam mengeluarkan kebijakan perihal penjagaan lahan pertanian.
“Kami di DPRD Kaltim juga sudah mengeluarkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Pemerintah pusat juga ada mengeluarkan peraturan menteri soal serupa. Secara regulasi sudah lengkap, tinggal aplikasi dan pelaksanaan,” paparnya.
Samsun mengatakan, jika sikap pemerintah tidak serius dalam menjaga lahan pertanian secara berkelanjutan, maka risiko akan krisis pangan harus siap diterima. Agar dapat mencegah hal tersebut terjadi, ia berharap hasil pertanian harus mampu diproduksi oleh negara dan daerah sendiri.
“Kalau generasi petani kita enggak ada yang mau nanam, memang mau nanam padi sendiri?” lanjutnya.
Secara khusus di Kaltim, Samsun mengamati habisnya lahan pertanian produktif. Alasannya, karena adanya proses alih fungsi sebagai lahan pembangunan perumahan, pertambangan, dan sebagainya.
“Sementara makan adalah kebutuhan pokok tiap manusia. Itu yang sebenarnya dikhawatirkan semua negara di dunia terkait krisis energi dan krisis pangan,” ungkap Samsun.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa jika ada lahan pertanian yang beralih fungsi sebagai kawasan pertambangan, maka seorang atau kelompok yang memiliki kawasan pertambangan tersebut harus melakukan penggantian sebesar 3 kali lipat dan itu telah tercantum pada regulasi yang sudah ada.
“Kemudian barang siapa yang menjaga harus mendapatkan insentif. Supaya produktif harus diberi irigasi yang cukup dibangunkan embung, jalan wisata. Itu bagian insentif karena menjaga lahan pertanian,” tutupnya (Adv)