A-News.id, Tanjung Redeb — Realisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Berau semakin terlihat jelas. Dengan menggunakan lantai dasar gedung kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, MPP bakal melayani masyarakat Berau.
“Saya mendorong percepatan pelaksanaan publik atau MPP yang ada di Kabupaten Berau, karena MPP ini adalah sebuah instrumen pelayanan publik yang menawarkan kemudahan, efektivitas dan efisiensi. Yang tentu saja menjadi sebuah peluang investasi bagi daerah,” tegas Wabup Berau Gamalis, ditemui Senin (29/7/2024).
Dikatakannya, Pemkab Berau menghadirkan MPP untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat Berau. Namun, realisasinya akan didahulukan dengan pembukaan MPP Mini terlebih dahulu.
Hal ini juga sebagaimana peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Permen Pan-RD Nomor 92 Tahun 2021 bahwa Mal Pelayanan Publik harus diimplementasikan di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Berau.
“Saya sangat berharap agar MPP di Kabupaten Berau dapat segera terlaksana, dengan menerapkan tentu saja prinsip-prinsip keterpaduan, yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Berau,” imbuh Gamalis.
Realisasi pembukaan MPP Mini akan dilaksanakan setidaknya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau 2024 masa perubahan. Hal itu juga akan dibarengi dengan persiapan membangun MPP yang representatif.
Rencana sebelumnya, MPP Mini itu akan menggunakan bangunan gedung pariwisata yang saat ini sedang tahap pengerjaan. Namun berjalannya waktu, rencana penggunaan itu berubah menjadi ke gedung DPMPTSP Berau di Jalan Murjani 1 Tanjung Redeb.
Gedung pariwisata pun telah dilakukan peninjauan dan pengecekan beberapa kali. Tetapi setelah rapat pematangan, gedung DPMPTSP lah yang diputuskan sebagai MPP Mini sementara.
“Di lantai satu yang digunakan sebagai area MPP, jadi untuk kegiatan kantor mereka pindah di lantai dua. Dikarenakan ini merupakan MPP Mini, maka sektor-sektor pelayanan yang terdapat di dalamnya nanti hanya pelayanan yang merupakan instansi setingkat di Pemerintah Kabupaten Berau,” beber Gamalis.
Beberapa instansi yang akan mengisi di MPP Mini adalah pos pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga Dinas Pendidikan (Disdik). Namun, untuk sektor-sektor instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri Berau, Kantor Imigrasi serta seperti pelayanan pengurusan SIM masih menunggu gedung baru yang khusus.
Tak hanya itu, MPP nanti juga akan terintegrasi dengan sektor pelaku UMKM serta hasil-hasil produksi masyarakat. Hal ini mengadaptasi dari MPP milik Pemkot Surabaya, dimana ada kurang lebih 1400 layanan yang bisa diakses di MPP. (Amel)