Follow kami di google berita

Mengabdi 36 Tahun Sebagai ASN, Abdurrahman Serahkan Jabatan Sekwan ke Maulidiyah

Mengabdi 36 Tahun Sebagai ASN, Abdurrahman Serahkan Jabatan Sekwan ke Maulidiyah
Mengabdi 36 Tahun Sebagai ASN, Abdurrahman Serahkan Jabatan Sekwan ke Maulidiyah

A-News.id, Tanjung Redeb — Setelah keluarnya surat perintah Bupati Berau Nomor: 800.1.3.3/23-KEP/BKPSDM-I/2025 tentang penujukan pelaksana tugas untuk mengisi posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) Berau, Selasa (4/3/2025) siang, serah terima jabatan resmi diberikan dari Sekwan lama Abdurrahman U kepada Plt Sekwan baru Maulidiyah.

Bertempat di ruang rapa gabungan komisi, serah terima ini guna menindaklanjuti surat Bupati, yang menunjuk Maulidiyah, yang saat ini sebagai Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Berau, sekaligus sebagai Plt Sekwan.

Jabatan ini akan diemban Maulidiyah selama 3 bulan kedepan. Dimana dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Plt Sekwan, berpedoman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ditemui usai serah terima, Abdurrahman U mengungkapkan jika dirinya berharap Plt Sekwan ini bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

“Masa pengabdian saya sudah 36 tahun 1 bulan (6 Desember 2002 – 1 Maret 2025) Saya akan beristirahat karena saya juga sudah masuk masa purna tugas atau pensiun sejak 1 Maret 2025 lalu. Semoga penerus saya atau Sekwan yang baru bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal,” ucap Abdurrahman.

Abdurrahman U sendiri pernah menduduki beberapa posisi jabatan selama mengabdi sebagai ASN. Mulai dari mengabdi di lingkup Pemkab Berau selama total 22 tahun lebih. Berawal di Dinas Pekerjaan Umum, bagian Kesra, bagian tata pemerintahan, bagian ekonomi, bendahara sekretariat daerah selama 5 tahun lebih, Kasubag bagian umum dan kepegawaian, Kepala bagian umum dan keuangan sekretariat Daerah Berau

“Saya sempat melayani 4 Bupati sejak bertugas di bagian umum. Dan 6 bulan sebelum masa akhir jabatan Bupati Makmur, saya dipromosikan menjadi Kadishub selama 5 tahun setengah. Kemudian dipindah ke Kesbangpol selama 1 tahun 2 bulan, dan posisi akhir menjadi Sekwan Berau selama 2 tahun 3 bulan,” bebernya.

Dalam perjalanan karir selaku ASN, diakui Abdurrahman banyak hal yang sudah didapatkan selama masa pengabdian. Terlebih selama dirinya bertugas di sekretariat DPRD, banyak hal yang jadi pengalaman berharga dalam hal pelayanan bagi anggota dewan.

Sedangkan untuk pengisi jabatan Sekwan selanjutnya pasca masa Maulidiyah berakhir, belum diketahui. Karena bisa saja seperti sebelumnya yakni mutasi pejabat, atau melalui lelang jabatan.

“Tinggal menunggu Bupati saja keputusannya seperti apa. Apakah langsung mutasi ataukah lelang. Tapi kalau menyesuaikan para anggota DPRD, seharusnya bisa melalui proses lelang agar DPRD bisa memilih sendiri sesuai dengan yang mereka harapkan. Yakni yang bisa mengikuti ritme kerja para anggota DPRD,” pungkasnya. (mel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel