A-News.id, Tarakan – Kegiatan resort oleh PT Sangalaki Dive and Tours yang ditutup sementara oleh pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan karena persoalan perizinan, mendapat respon dari Elizabeth, Manager PT Sangalaki Dive and Tours Pulau Derawan, Berau Kalimantan Timur.
Elizabeth menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya memang masih berproses mengenai permasalahan perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Melalui Juru Bicaranya, Akmal Elizabeth menyatakan bahwa pihaknya telah mendirikan resort tersebut sejak 2016 lalu.
“Selama ini managemen kami berganti-ganti karena memang kontraknya rata-rata satu tahun, tapi ada juga yang diperpanjang hingga selesai. Mungkin inilah yang menyebabkan hal ini bisa terjadi,” kata Akmal.
Lebih lanjut dijelaskan Akmal, resort ini memiliki 8 kamar hunian. Namun secara administratif pihaknya mengaku tidak terlalu memahami.
“Istilahnya itu yang investasi namanya Rohan. Dibuatlah resort dan sebagainya, ada pengurusnya namanya Yohanes,” ucapnya.
Namun keterlambatan persoalan perizinan ini lanjut Akmal dikarenakan adanya beberapa masalah yakni perihal petugas administrasi yang lama brlum membayar dan meninggal dunia serta adanya perubahan managemen baru yang dihandel oleh Elizabeth yang ternyata belum memahami persoalan administrasi.
Perihal OSS yang sempat dikeluhkan pihak pengelola, dikatakan Akmal telah diajukan satu tahun yang lalu, namun belum mendapatkan persetujuan hingga berujung pada sanksi. Namun, ia mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran denda sambil menunggu persetujuan perizinan yang telah diajukan oleh pihaknya.
Untuk itu, ia menyatakan bahwa persyaratan yang dibutuhkan telah dipenuhi pihaknya, hanya saja ada beberapa yang kemungkinan belum lengkap. (bro)