A-news.id, Jakarta — Tujuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengajukan uji formil terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan pemerintah dan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diterima MK dengan nomor perkara 47/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
Permohonan diajukan Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R.Yuniar A. Alpandi pada Jumat (21/3).
“Menyatakan ketentuan norma dalam Undang-Undang yang telah diubah, dihapus dan/atau yang telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4439) berlaku kembali,” bunyi petitum permohonan tersebut.
Para pemohon beralasan revisi UU TNI tidak memenuhi asas keterbukaan yang diatur Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3). Hal itu tercermin dari minimnya partisipasi publik hingga sulitnya masyarakat mengakses draf RUU TNI.
Pemohon juga mempermasalahkan RUU TNI dikebut meski tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Selain itu, RUU TNI menggunakan naskah akademik periode 2020-2024, padahal RUU itu tidak berstatus carry over ke periode saat ini.
“Penyusunan RUU TNI di luar Prolegnas tanpa memenuhi syarat yang ditentukan dalam pasal 23 UU P3 menciptakan ketidakpastian hukum, karena mengabaikan mekanisme perencanaan yang menjadi dasar dalam pembentukan undang-undang,” bunyi permohonan itu.
“Ketidakpastian ini berpotensi melemahkan sistem legislasi yang terstruktur serta mengurangi legitimasi produk hukum yang dihasilkan,” tulis para pemohon.
Pemerintah dan DPR sebelumnya mengesahkan draf revisi UU TNI pada sidang paripurna yang digelar Kamis (20/3). Surat presiden untuk pembahasan RUU TNI baru diterima DPR sekitar sebulan sebelumnya, 18 Februari 2025.
Pembahasan RUU TNI menimbulkan protes di masyarakat karena dilakukan terburu-buru dan tertutup. DPR dan pemerintah sempat menggelar pembahasan tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu (16/3).
Sejumlah aksi unjuk rasa menolak RUU TNI digelar di berbagai daerah selama pekan ini. Namun, pemerintah dan DPR tetap mengesahkan regulasi itu.(dhf/chri/CNN Indonesia)