A-News.id, Malinau – Dua Pria berinisial AA (23) dan RY (26) diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malinau. Para pelaku diringkus setelah melakukan pencurian sepeda motor.
Kemudian kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti kendaraan bermotor yang rencananya akan dijual di Kabupaten Bulungan.
Pencurian bermula pada Sabtu dini hari (13/7), dimana kedua pelaku yang dalam keadaan dipengaruhi alkohol melihat sebuah sepeda motor terparkir di samping ruko dengan kondisi kunci masih menempel di kendaraan.
Melihat kesempatan itu, pelaku merencanakan pencurian dan melancarkan aksinya dengan mengambil motor tersebut dan membawanya pergi. Motor curian tersebut juga di rencanakan akan dipasarkan di Kabupaten Bulungan, Rabu (24/07).
Setelah menerima laporan dari korban, Kepolisian Resor Malinau melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono, langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku beserta barang bukti 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio M3 di rumah pelaku yang bertempat di salah satu Desa di Kecamatan Malinau Kota.
“Setelah kami periksa lebih lanjut, mereka mengakui bahwa motor tersebut adalah hasil curian yang rencananya akan dibawa ke Tanjung Selor untuk dijual,” ujar AKP Reginald.
Saat ini, sambung dia kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Malinau.
Atas kejadian tersebut para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 363 KUHP. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Malinau,” bebernya.
Dengan penangkapan terhadap pelaku pencurian diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. (Lia)