A-N – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah. Tepat tiga bulan setelah tahun anggaran 2024 berakhir, Pemkab Berau secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur, di Samarinda, pada Rabu, 26 Maret 2025.
Dokumen LKPD diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara Gedung BPK Kaltim. Selain Berau, penyerahan LKPD juga dilakukan serentak oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, menegaskan bahwa setelah menerima LKPD, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terperinci selambat-lambatnya dua bulan setelah penyerahan. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan kepada DPRD dan kepala daerah sebagai bentuk evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah.
“Untuk kelancaran pemeriksaan, kami berharap pemerintah daerah dan jajarannya dapat menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, sehingga proses audit bisa berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Suharyanto.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Menurutnya, penyelesaian rekomendasi tersebut menjadi bagian dari akuntabilitas daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Pada tahun sebelumnya, seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah bukti bahwa komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik terus dijaga. Kami berharap pencapaian ini dapat dipertahankan,” kata Suharyanto.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu merupakan bagian dari komitmen Pemkab Berau dalam menjaga kredibilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.
“Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun LKPD ini. Kami juga berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyajikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK, serta memberikan perhatian serius terhadap rekomendasi yang diberikan,” ujar Gamalis.
Ia optimistis Kabupaten Berau kembali meraih opini WTP atas LKPD 2024, sebagaimana capaian pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kita berharap opini WTP bisa kita pertahankan sebagai bukti bahwa tata kelola keuangan di Berau berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tandasnya.
Dalam penyerahan LKPD tersebut, Gamalis didampingi oleh Sekretaris Daerah Muhammad Said, Inspektur Riza Fahmi, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sapransyah.
Pemkab Berau kini menunggu hasil pemeriksaan dari BPK RI, yang akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola keuangan di tahun mendatang.(*rn/prokopim/*)