A-news.id, Samarinda- Mengawali bulan September, industri pertambangan di Kalimantan Timur nyatanya harus menerima berita duka. Kasus Fatality (yang menimbulkan kematian) disebuah perusahaan pertambangan dikawasan Kabupaten Kutai Kartanegara yang terjadi dalam waktu dekat, menewaskan dua karyawan tambang dalam periode waktu yang berbeda, sontak memberikan luka mendalam pada seluruh anggota keluarga dan perusahaan tempat korban bekerja.
Kalimantan Timur merupakan Provinsi yang memiliki potensi tambang yang cukup besar, harusnya dapat lebih memperhatikan potensi terjadi kecelakaan tambang yang merupakan salah satu risiko utama dalam industri pertambangan. Adapun upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan dengan memperketat pengawasan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim dengan perusahaan industri pertambangan.
Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, pejabat fungsional Dedi Cahyono selaku pengawas K3 membenarkan terkait adanya kasus fatality di sektor pertambangan. Dia mengatakan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur selalu menerima laporan bila terjadi kasus kecelakaan kerja
“Ada sih laporan tersebut masuk, kita biasanya ketika mendapatkan laporan akan segera melakukan investigasi lapangan sesuai dengan aturan dan kemudian melakukan pembinaan,” ucapnya, Kamis, (05/09/2024)
Dedi menjelaskan, Kecelakaan dilokasi kerja industri pertambangan, yang seringkali berakibat fatal bagi pekerja seharusnya dapat diminimalisir dengan menganalisis penyebab-penyebab yang tidak jarang pula akibat dari beberapa industri yang tidak mematuhi standar keselamatan yang berlaku. Dia menambahkan, pihak perusahaan seharusnya dapat lebih terbuka dengan segera melaporkan dan melakukan proses investigasi yang mewajibkan perusahaan untuk menghentikan kegiatan.
“Ya memang kalau terhenti, perusahaan akan mengalami kerugian. Karena akan berdampak pada hasil produksi perusahaan. Namun proses investigasi wajib dilakukan, untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan itu sendiri,” sambungnya.
Dedi mengimbau, perusahaan untuk dapat lebih aktif lagi mengingatkan para pekerja melaksanakan tugas sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) saat bekerja, mengingat resiko dan beban kerja pekerja tambang sangat tinggi. (Ria)