Follow kami di google berita

Kucurkan Insentif RT Rp 25 Miliar

A-News.id, Tarakan – Sebanyak Rp 25 Miliar dikucurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Gubernur Kalimantan Utara kepada seluruh Rukun Tetangga (RT) di Kalimantan Utara. Kucuran dana tersebut merupakan dana insentif bagi para RT.

 

“Insentif ini sedang berproses, mudah-mudahan Juli ini bisa dicairkan,” ungkap Gubernur Kaltara, Dr (HC) Zainal Arifin Paliwang.

 

Dikatakan Zainal bahwa kucuran dana Rp 25 miliar ini terhitung dari Juli hingga Desember 2024.Hal ini dilakukan karena secara aturan, pembayaran insentif RT tidak dapat dilakukan pada bulan Januari hingga Juni. Namun ke depan Zainal berharap agar pembayaran insentif ini dapat dilakukan secara penuhi ditahun depan.

 

Terkait hal tersebut, insentif khusus bagi kepala desa dikatakan Zainal dapat dilakukan pada 2025 mendatang. Sehingga ia mengarahkan agar seluruh kepala desa dapat bersikap transparan dan akuntabel agar penggunaan dana desa dapat berjalan sesuai dengan aturan.

Apalagi lanjut Zainal berkaitan dengan penggunaan kucuran anggaran ini pihaknya turut diawasi oleh pihak yang berwajib. Sehingga jika ditemukan adanya kelalaian atau kesengajaan pada penggunaan anggaran yang tidak sesuai, maka akan langsung ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. (bro)

Bagikan

Subscribe to Our Channel