A-News.id, Tarakan – Persoalan penuntasan kemiskinan terus digenjot Pemerintah Kota Tarakan. Pasalnya, jika dibiarkan persoalan kemiskinan dapat menjadi salah satu indicator Pemerintah Pusat dalam menilai sistem pemerintahan di Kota Tarakan sehingga hal ini harus segera ditangani.
Kepada awak media, Kepala Dinas Sosial Kota Tarakan, melalui Kepala Bidang Sosial, Drs. H. Jamaluddin Malla menjelaskan bahwa saat ini Bumi Paguntaka tercatat masih memiliki jumlah masyarakat miskin. Sebab, data yang dihimpun pihaknya saat ini mencatat dari 270.328 masyarakat Tarakan, sementara 16. 490 jiwa diantaranya tergolong miskin.
“Namun kami masih terus melakukan verifikasi mengenai data orang miskin di Tarakan,” jelas Jamaluddin.
Jamaluddin menjelaskan bahwa kondisi masyarakat miskin di Tarakan ini cenderung bersifat situasional, sehingga terkadang jumlah datanya berubah-ubah, sebab beberapa masyarakat yang sempat dinyatakan miskin dengan hitungan tahun atau bulan dapat dinyatakan mampu. Hal inilah yang membedakan data masyarakat miskin di Tarakan dengan masyarakat yang berada di pulau Jawa.
“Biasanya kan kalau didaerah lain seperti Jawa itu kategori miskin itu adalah masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan makanan dan lain-lain yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat. Berbeda halnya dengan Tarakan, masyarakat yang dikategorikan miskin masih bersifat situasional,” bebernya.
Jika berdasar pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 262 Tahun 2022 tentang standar kemiskinan, telah tertuang kategori maupun kriteria kemiskinan masyarakat secara luas. Namun terkait standar kemiskinan daerah masih dilakukan pembahasan secara internal oleh Pemerintah Kota Tarakan, hanya saja pembahasan tersebut belum rampung hingga saat ini.
“Ini masih dibahas sih, tapi belum rampung. Ya target tahun depan sudah bisa, kita akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial,” pungkasnya. (bro)