Follow kami di google berita

KPU Kaltara Tetapkan Tiga Paslon, Pengundian Nomor Urut Digelar Senin

A-news.id, Tanjung Seloe – Tahapan Pemilihan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) 2024 memasuki fase penting. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi dalam Pilkada mendatang. Pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, pukul 19.00 WITA.

Ketua KPU Kaltara, Hariyadi, mengonfirmasi hal tersebut usai rapat pleno tertutup yang dihadiri jajaran komisioner KPU, Minggu (22/9). “Kami telah menetapkan tiga paslon yang akan maju dalam kontestasi Pilgub Kaltara pada November mendatang,” ujarnya.

Penetapan ini, lanjut Hariyadi, dilakukan setelah proses verifikasi administrasi dan perbaikan dokumen dari masing-masing paslon selesai dilaksanakan. “Ketiga paslon yang ditetapkan adalah Sulaiman-Adri Paton, Yansen Tipa Padan-Suratno, dan Zainal A. Paliwang-Ingkong Ala. Mereka telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2024,” jelasnya.

Selain pengundian nomor urut, para paslon juga diwajibkan mengikuti tahapan lain yang telah disusun oleh KPU, termasuk deklarasi kampanye damai. Khusus untuk calon petahana, Hariyadi menegaskan bahwa mereka harus menyerahkan bukti cuti dari jabatannya pada 25 September mendatang. “Jika paslon masih berstatus sebagai gubernur atau wakil gubernur, mereka wajib cuti dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye,” ujarnya.

Hariyadi juga mengingatkan seluruh paslon untuk mematuhi peraturan kampanye, terutama yang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024. “Silakan berkampanye, tetapi pastikan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Ia menekankan, baik Gubernur Zainal A. Paliwang maupun Wakil Gubernur Yansen Tipa Padan harus segera mengajukan cuti di luar tanggungan negara dan tidak menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye. Terkait dengan calon gubernur Sulaiman yang merupakan pensiunan TNI, KPU telah menerima bukti pengunduran dirinya, namun masih menunggu surat pemberhentian resmi.

Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Chairulliza, menambahkan bahwa proses penetapan paslon berjalan lancar tanpa kendala. Selama masa tanggapan masyarakat yang dibuka pada 15-18 September, tidak ada satu pun laporan atau tanggapan yang diterima oleh KPU. “Ini menunjukkan bahwa masyarakat cukup puas dengan proses yang telah kami jalankan,” katanya.

Dengan pengundian nomor urut yang segera digelar, tahapan berikutnya adalah masa kampanye yang akan diikuti oleh seluruh paslon, hingga puncaknya pada hari pemungutan suara.(lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel