Follow kami di google berita

Korban Keracunan Massal di Sebulu Tuntut Pertanggungjawaban Pemilik Catering

A-news.id , Sebulu – Ratusan warga Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, menuntut pertanggungjawaban pihak penyedia katering setelah 255 jemaah mengalami keracunan massal. Kasus ini mencuat setelah Dinas Kesehatan Kukar mengumumkan hasil uji laboratorium yang menemukan bakteri Salmonella pada telur rebus bumbu merah yang disajikan saat acara tersebut.

Berdasarkan hasil laboratorium dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda yang dikeluarkan pada 2 Oktober 2024, keracunan tersebut disebabkan oleh Salmonellosis.

Tuntutan warga pun mengemuka, baik dalam forum diskusi yang dihadiri Camat Sebulu, Edy Fahruddin, dan Kepala Desa Sebulu Ulu, Zulhaidir, maupun di media sosial. Beberapa warga yang hadir di acara tersebut membagikan video dan siaran langsung di platform digital, yang memicu reaksi keras dari netizen.

Salah satu komentar muncul dari akun Tika Finelda, “Pemilik katering apa tidak hadir, justru ini waktu yang tepat untuk menjelaskan bagaimana cara mengolah masakan dan lain-lain,” tulisnya di salah satu unggahan pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Pemilik akun @Rismaa juga berpendapat bahwa pemilik katering seharusnya meminta maaf secara langsung kepada masyarakat. “Panggil tukang masaknya untuk diinterogasi, atau hadir minta maaf,” tulisnya.

Namun, dalam pertemuan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspicam) Sebulu yang diadakan untuk menengahi persoalan ini, Kepala Desa Zulhaidir mengungkapkan bahwa warga secara umum sudah menerima kejadian tersebut, dengan syarat adanya kompensasi bagi para korban.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat. Kami diarahkan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kecamatan dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD),” ujar Zulhaidir.

Meskipun demikian, besaran kompensasi yang akan diberikan masih belum ditentukan dan belum ada pembahasan mendalam terkait hal tersebut. Menurut Zulhaidir, para korban menginginkan kompensasi dari penyedia nasi kotak yang menjadi sumber makanan pada acara tersebut.

Di sisi lain, Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, termasuk Ketua Takmir Masjid Raudhatul Jannah, ketua panitia pelaksana kegiatan, serta perwakilan dari pihak penyedia makanan atau katering. Diketahui, ada dua penyedia katering yang terlibat dalam penyediaan makanan pada acara tersebut. “Pemeriksaan awal telah dilakukan, dan nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan,” ujar AKP Heru Erkahadi.

Peristiwa keracunan massal ini menyebabkan ratusan jemaah dilarikan ke Puskesmas Sebulu untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, warga masih menunggu kejelasan mengenai bentuk kompensasi yang akan diberikan oleh pihak penyedia katering.(*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel