A-News.id, TANJUNG REDEB – Pasar subuh yang terletak di area belakang Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) bakal diubah jam operasionalnya. Jika biasanya mereka dibolehkan berjualan malam hari hingga pukul 7.00 WITA, akan berubah menjadi sore hingga malam hari.
“Karena untuk keberadaan pasar subuh ini terus terang menyebabkan beberapa permasalahan. Mulai dari ketidakteraturan kantong parkir hingga retribusi yang meninggal,” ujar Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSAD, Syaidinoor, ketika dihubungi Selasa (11/3/2025).
Selama ini, pasar subuh memang menggunakan area kantong parkir bagian belakang pasar. Akibatnya, kendaraan tak bisa masuk untuk parkir di tempat yang seharusnya, lantaran masih adanya aktivitas jual beli di pasar subuh.
“Maka solusinya kita mengubah jam operasional pasar subuh dulu. Yang pasar subuh kita jadikan pasar senja. Itu usulan saya sebagai orang teknis di lapangan,” tambahnya.
Dijelaskannya, menunggaknya retribusi itu karena adanya kekosongan-kekosongan petak yang ada di dalam. Dimana kekosongan itu terjadi akibat adanya pasar subuh, sehingga pedagang lebih memilih berjualan di area pasar subuh ketimbang di dalam petak kios.
“Kalau sudah petak kosong, otomatis retribusinya tidak terbayar. Selain itu juga banyak konflik kecemburuan antara pedagang pasar subuh dengan pedagang di dalam area kios,” tegasnya.
Menurutnya, usulan mengubah jam operasional pasar subuh ke pasar senja itu memiliki beberapa keuntungan, antara lain kendaraan dapat diarahkan ke area pasar subuh yang tidak beraktivitas.
Kedua, petak kosong yang tidak terisi itu sebagiannya akan ditempati pedagang yang berjualan di pasar subuh. Atau sebagiannya merupakan pedagang dari dalam. Jadi mereka pasti akan kembali ke dalam, sehingga petak kosong akan terisi. Pagi bisa beraktivitas di dalam, mengisi petaknya. Sore bisa berjualan di luar. Justru ini sebetulnya bisa menguntungkan pedagang.
Dengan perubahan jam operasional itu, dampak lanjutannya yakni, kewajiban retribusi para pedagang sudah otomatis terbayar. Lalu soal kesemrawutan, kemacetan juga sudah bisa berkurang, karena kantong parkir makin melebar. Jadi, sebetulnya tujuannya untuk kebaikan pasar, kebaikan pedagang, dan juga untuk kebaikan pengunjung.
Terkait jam operasional, Syaidinoor, menjelaskan pasar senja diwacanakan mulai dibuka mulai jam 6 sore hingga jam 11 malam. Atau jam operasional pasar senja dimulai setelah pasar basah usai. Wacana perubahan jam operasional itu sudah disampaikan ke para pedagang pasar subuh. Berikutnya ke pemerintah daerah. Dan tinggal menunggu keputusan selanjutnya.
“Jam 12 malam sudah tutup. Sudah bersih. Pagi berarti sudah bersih. Sehingga pedagang yang subuh berkunjung mau belanja, kendaraan sudah bisa parkir di area pasar subuh,” ucapnya.
Tak dapat dipungkiri, jika memang jadi diterapkan maka akan menimbulkan pro dan kontra. Tinggal ketegasan bagaimana untuk penerapannya, karena yang dipikirkan bukan hanya satu dua orang saja, melainkan pedagang dan masyarakat.
Tak kalah pentingnya, tambah Syaidinoor, tenaga para petugas yang bekerja di UPTD PSAD tidak terkuras habis. Mengingat jumlah petugas yang bekerja sangat terbatas.
“Karena tenaga kami ini kalau pagi tenaganya itu habis di pasar subuh, membersihkan sampah pasar subuh sampai jam 10. Kemudian lanjut lagi di dalam,” pungkasnya. (mel)