A-News.id, Tanjung Selor – Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan sebagai wilayah dengan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang paling menonjol di provinsi ini.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, mengungkapkan bahwa kasus asusila di Kaltara menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama di dua wilayah tersebut. “Korban kasus kekerasan seksual didominasi oleh anak-anak dan perempuan. Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tindak kekerasan seperti ini dapat ditekan,” ujar Hary dalam keterangannya pekan ini.
Hary menilai, salah satu penyebab utama tingginya angka kekerasan seksual di Bumi Benuanta adalah kurangnya pemantauan dan bijak dalam memanfaatkan teknologi, terutama media sosial yang semakin mudah diakses.
“Perkembangan teknologi membuka akses luas ke media sosial tanpa pengawasan orang tua. Akibatnya, perilaku mencontoh yang negatif masih sering terjadi,” jelasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Polda Kaltara gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua, agar lebih waspada terhadap lingkungan anak-anak mereka. Penggunaan gawai atau telepon seluler tanpa kontrol dinilai menjadi salah satu faktor risiko yang perlu diperhatikan.
“Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam menjaga anak-anak mereka. Jangan biarkan anak bermain ponsel tanpa batas. Berikan pemahaman kepada mereka jika menemukan sesuatu yang tidak dimengerti, sehingga mereka mampu membedakan mana yang baik dan buruk,” kata Hary.
Hary menambahkan, penting bagi orang tua untuk meluruskan setiap informasi yang diterima anak dari gawai agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas.
“Saya mengimbau para orang tua agar lebih bijak dalam membatasi penggunaan telepon oleh anak-anak. Selain itu, pastikan mereka memahami manfaat teknologi agar tumbuh dengan pengetahuan dan sikap yang baik,” pungkas Kapolda.
Kasus kekerasan seksual di Kaltara menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dalam membangun generasi muda yang terlindungi dari dampak buruk perkembangan teknologi.(lia)