A-news.id, Tarakan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap seorang pria berinisial HS, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 0,41 gram di Kota Tarakan. Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba pada waktu yang hampir bersamaan dengan tiga tersangka lainnya di lokasi berbeda.
“Kami berhasil mengamankan empat tersangka di tempat yang berbeda,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Komisaris Besar Polisi Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Senin, 24 Februari 2025.
HS ditangkap di Jalan P. Aji Iskandar, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Saat digerebek, HS sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan menjatuhkan satu bungkus plastik bening berisi sabu di samping sepeda motornya.
“Dari tangan tersangka, kami amankan satu bungkus sabu seberat 0,41 gram bruto, satu unit sepeda motor Yamaha Mio IM3, satu ponsel Oppo Reno biru, dan dua kunci motor,” ujar Ronny.
Dalam pemeriksaan awal, HS mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial R. Petugas kemudian mendatangi rumah R, namun yang bersangkutan tidak ditemukan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Di lokasi berbeda, tepatnya di Jalan P. Nias, Kelurahan Kampung 1 Skip, Kecamatan Tarakan Tengah, polisi juga mengamankan tiga tersangka lain, yakni OS (mahasiswa), AD (karyawan swasta), dan EP (ibu rumah tangga). Penangkapan ini juga berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Dari ketiga tersangka, kami menyita lima bungkus sabu, satu kotak teh Sariwangi yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti, satu tas hitam merek Nike, dua unit ponsel Oppo, dan satu sepeda motor Honda Vario putih,” jelas Ronny.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa OS bertugas sebagai kurir atas perintah AD yang diduga sebagai pengendali peredaran sabu tersebut. EP turut diamankan karena berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Seluruh tersangka kini diamankan di Mapolda Kaltara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ronny menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Partisipasi aktif warga sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan kita,” pungkasnya.(lia)