Follow kami di google berita

Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 4 Samarinda: Kenali Hukum Jauhkan Hukuman

A-News.id, Samarinda — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 4 Samarinda, Jalan KH. Ahmad Dahlan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para pelajar dan memperkaya pengetahuan mereka tentang hukum dan perundang-undangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan bahwa program JMS merupakan salah satu upaya Kejaksaan Agung RI dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya para pelajar. Program ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, dan SMA, dengan tema “Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah”.

“Kejaksaan memiliki tanggung jawab moril untuk memajukan generasi muda, para pelajar, agar senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya,” ujar Toni.

Kegiatan JMS di SMKN 4 Samarinda diikuti oleh 40 peserta dan dibuka oleh Wakil Kepala Kesiswaan SMKN 4 Samarinda, Hadi Krismanto, S.Pd. Para pelajar tampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber mengenai bahaya kekerasan di kalangan pelajar dan bahaya Narkotika.

Toni menjelaskan bahwa tujuan program JMS adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum para pelajar sejak dini, sehingga mereka dapat terhindar dari hukuman.

“Masa depan sebuah negara ditentukan oleh kualitas pelajar saat ini. Artinya, masa depan bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan, kemampuan, dan kualitas para pelajarnya,” ujar Toni.

Program JMS merupakan salah satu langkah strategis dan efektif dalam mewujudkan revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan. Kejaksaan berharap program ini dapat membantu para pelajar untuk menjadi generasi yang taat hukum dan mampu membangun bangsa yang lebih baik.(ria)

Bagikan

Subscribe to Our Channel