A-news.id, Tanjung Redeb — Seperti di tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Satpol PP akan kembali melakukan sidak rutin jelang puasa Ramadan. Tempat hiburan malam (THM) menjadi target utama sidak yang akan dilakukan bersama tim gabungan.
“Ini program rutin setiap tahunnya. Kita tinggal menunggu surat edaran atau surat perintah yang dikeluarkan Kesbangpol, untuk acuan melakukan sidak,” tegas Kepala Satpol PP Anang Sarpani ditemui beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, untuk koordinasi bersama Kesbangpol dan tim sidak juga telah dilakukan. Nantinya semua THM akan diperiksa, baik yang berada di tengah Kota Tanjung Redeb maupun di pinggiran kota.
“Semua kita sidak. Ini sesuai dengan arahan pengamanan ketertiban selama bulan suci Ramadan. Untuk persiapannya sudah kita lakukan sejak sekarang,” tambahnya.
Untuk jumlah personel yang akan diturunkan, diakui Anang belum bisa dipastikan. Namun jumlahnya akan disesuaikan dengan lokasi mana saja yang akan disidak.
Jika mengikuti seperti tahun sebelumnya, maka tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, unsur TNI, Polri, Kejaksaan dan POM melakukan sidak THM di tiga kecamatan. Sidak dimulai di Kecamatan Tanjung Redeb kemudian ke Sambaliung dan Teluk Bayur. Dalam sidak, Tim Terpadu juga memberikan imbauan kepada pemilik THM, agar tidak beroperasi selama Bulan Suci Ramadan.
Sidak lanjutan ini akan dilaksanakan kembali di perjalanan bulan suci nanti, untuk memastikan aktivitas THM, apakah masih beroperasi atau tidak. Selain THM, sidak juga menyisir area yang dianggap tidak mengindahkan pelaksanaan bulan suci Ramadan. (mel)