A-News.id, Tanjung Redeb — Hasil pemeriksaan kesehatan alias Medical Check Up (MCU) terhadap dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau, dinyafakan layak untuk melanjutkan ke tahapan Pilkada selanjutnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto yang menyebut hasil MCU di RSUD Kanujoso Djatiwibowo telah diserahkan kepada pihaknya usai pleno pada Rabu (4/9/2024) malam kemarin.
“Setelah empat hari penantian, hasil MCU kedua paslon ini sudah diserahkan ke kami,” ujarnya, Kamis (5/9/2024).
MCU tersebut dikatakannya sesuai dengan amanat dari Pasal 110 Ayat (3), (4), dan (6) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang mana seluruh paslon harus sehat baik jasmani maupun rohani sebelum mengikuti tahapan Pilkada.
Dikatakan Budi, berdasarkan hasil MCU, kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat dan mampu secara jasmani maupun rohani. Kedua paslon juga tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba untuk melaksananakan tugas dan kewajibannya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2024-2029.
“Hasil pemeriksaan hanya kesimpulan dari seluruh rangkaian tes kesehatan yang dilakukan selama dua hari di RSUD Kanujoso Djatiwibowo. Tetapi detailnya pihak RSUD belum bersedia memberikan ke KPU Berau, masih rahasia,” ucapnya.
Lanjut Budi, detail hasil MCU hanya bisa dilihat oleh masing-masing paslon saja. Sementara pihaknya hanya mendapat rangkuman MCU.
Sebelumnya, kedua paslon tersebut menjalani MCU di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan pada 31 Agustus hingga 1 September 2024.
Setelah hasil MCU keluar, KPU Berau selanjutnya akan melakukan tahapan Pilkada lainnya sesuai dengan petunjuk dan teknis (Juknis) yang ada. (Marta)