A-News.id, Tanjung Selor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan pencetakan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltara rampung pada hari ini. Proses pencetakan yang berlangsung sejak Minggu, 6 Oktober 2024, dipantau langsung oleh KPU Kaltara.
Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap jalannya produksi surat suara. “Pencetakan sudah dimulai sejak Minggu lalu, dan tim kami telah melakukan monitoring di percetakan. Proses pencetakan sendiri diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 11 hingga 16 jam,” ujarnya saat dihubungi.
Jika pencetakan selesai sesuai jadwal, lanjut Hariyadi, pengiriman surat suara akan dilakukan pada 9 Oktober 2024, dari Jakarta menuju Kalimantan Utara. “Biasanya pengiriman ke Kaltara memakan waktu maksimal sembilan hari,” jelasnya.
Hariyadi juga menambahkan, KPU Kaltara sedang berupaya mempercepat pengiriman dengan menggunakan jalur udara. “Kami usahakan pengiriman melalui pesawat agar surat suara bisa tiba di Kaltara lebih cepat, sehingga tahapan pemilihan berikutnya bisa segera dilaksanakan,” katanya.
Berdasarkan Keputusan KPU Kaltara Nomor 78 Tahun 2024, jumlah surat suara yang dicetak adalah 518.612 lembar, sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, KPU juga mencetak cadangan surat suara sebanyak 2,5 persen dari DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang berjumlah 13.625 lembar. Untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sebanyak 2.000 lembar surat suara juga turut dicetak, sehingga total keseluruhan mencapai 532.237 lembar untuk 1.364 TPS.
Hariyadi menegaskan, surat suara untuk PSU berbeda dengan cadangan. “Surat suara PSU tidak termasuk kategori cadangan, dan tidak boleh digunakan dalam pemungutan suara biasa. Ada tanda khusus pada surat suara PSU yang membuatnya tidak bisa digunakan pada hari pemungutan suara normal,” jelasnya.
Dalam Pemilihan Gubernur Kaltara kali ini, Kabupaten Nunukan menjadi daerah dengan jumlah TPS terbanyak, yakni 504 TPS, disusul oleh Kota Tarakan dengan 319 TPS. Kabupaten Bulungan memiliki 314 TPS, Malinau 178 TPS, dan Kabupaten Tanah Tidung 49 TPS.
Pemilihan ini merupakan bagian dari upaya memastikan hak pilih warga Kaltara dapat terpenuhi secara merata, dengan persiapan matang dari KPU setempat. (lia)