Follow kami di google berita

DPRD Kaltara Desak Pertamina Pastikan Distribusi BBM Bebas Oplosan

A-news.id, Tarakan — Isu dugaan peredaran bahan bakar minyak (BBM) oplosan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, mengundang respons serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara. Lembaga legislatif tersebut memanggil pihak Pertamina untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 21 April 2025, guna mengklarifikasi informasi yang meresahkan masyarakat tersebut.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menjelaskan bahwa dalam forum RDP, Pertamina menyampaikan hasil investigasi internal mereka terhadap dugaan BBM jenis Pertamax dan Pertamax Plus yang didistribusikan oleh sejumlah SPBU di Tarakan. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi pengoplosan BBM seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

“Ya, kemarin kami sudah RDP dengan pihak Pertamina. Mereka menyatakan telah melakukan penelitian dan hasilnya tidak ditemukan adanya BBM oplosan yang masuk ke wilayah Kaltara,” ujar Achmad Djufrie kepada wartawan pada Selasa, 22 April 2025.

Kendati hasil investigasi Pertamina menyebut tidak adanya BBM oplosan, DPRD Kaltara tetap meminta agar pengawasan distribusi bahan bakar diperketat. DPRD menekankan pentingnya jaminan mutu dan keamanan BBM yang dikonsumsi masyarakat, mengingat dampak serius yang bisa ditimbulkan jika BBM tercemar atau dicampur dengan zat lain.

“Kami tetap meminta Pertamina untuk memastikan bahwa BBM yang disalurkan ke setiap SPBU di Kalimantan Utara benar-benar aman dan tidak oplosan,” tegas Djufrie.

Selain menyoal isu BBM oplosan, DPRD Kaltara juga memanfaatkan momentum RDP untuk kembali mendesak Pertamina agar merealisasikan program BBM satu harga di wilayah tertinggal, khususnya di daerah pedalaman seperti Apau Kayan. Menurut Djufrie, harga BBM di daerah tersebut masih sangat tinggi dan timpang jika dibandingkan dengan kawasan perkotaan.

“Bayangkan saja, di Apau Kayan, harga BBM bisa mencapai Rp60 ribu per liter. Ini tentu tidak adil bagi warga di wilayah 3T. Maka dari itu, kami meminta agar program BBM satu harga benar-benar diwujudkan,” katanya.

RDP ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan pelayanan publik yang merata, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan energi di seluruh pelosok Kalimantan Utara. Pemerataan akses dan harga BBM dianggap sebagai langkah strategis untuk mendorong pembangunan yang inklusif di wilayah perbatasan tersebut. (ADV/LIA)

Bagikan

Subscribe to Our Channel