Follow kami di google berita

Dokter Keluhkan Pemotongan Penghasilan, Direktur RSUD: Itu Tidak Benar

A-News.id, Tanjung Redeb – Beberapa tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb mengeluhkan adanya pengurangan penghasilan. Bahkan ada yang belum menerima haknya sejak beberapa bulan lalu.

Beberapa nakes yang ditemui media ini mengatakan jika benar ada pengurangan penghasilan. Salah seorang dokter bahkan mengatakan jika sejak 7 bulan lalu dirinya belum menerima insentif, yang seharusnya didapatkan setiap bulannya.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Direktur RSUD dr Abdul Rivai, dr.Jusram menepis kabar itu. Dan selama ini tidak ada aturan yang dikeluarkan tentang pemotongan apapun.

“Saya malah baru tahu soal ini. Kalau sesuai dengan aturan, maka penghasilan atau gaji yang diterima Nakes adalah sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” tegasnya ditemui Rabu (24/7/2024) pagi.

Dikatakannya, selama ini tidak ada pemberlakuan sistem atau aturan resmi yang memotong penghasilan dokter maupun perawat untuk dialihkan ke pembiayaan lainnya. Terlebih pengalihan untuk pembayaran dokter spesialis.

Dia menjelaskan, nakes tidak hanya menerima gaji, tapi ada juga insentif, jasa pelayanan dan yang lainnya. Dan selama ini yang diberikan adalah esuai aturan yang ada.

“Tidak mungkin kita melakukan pemotongan hak orang, apalagi jumlahnya besar. Jadi saya pastikan itu tidak benar, karena jasa dibagi berdasarkan jumlah penghasilan masing-masing dokter sesuai persentase dan proporsinya,” tambahnya.

Berdasarkan Perbup Nomor 14 tahun 2022 tentang Pedoman Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan di unit pelayanan teknis dan rumah sakit umum daerah Talisayan di lingkungan Dinas Kesehatan, telah diatur apa saja hak yang bisa didapatkan para nakes. (Amel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel