Follow kami di google berita

Diskoperindag dan Pertamina Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Gas Melon 

A-news.id, Tanjung Redeb — Isu kelangkaan LPG 3 kilogram atau gas melon di masyarakat, membuat Diskoperindag Berau bersama Pertamina langsung terjun ke lapangan. Sidak dilakukan ke beberapa pangkalan untuk memastikan kebenaran berita yang beredar.

“Sidak ini untuk menindaklanjuti isu di lapangan yang menyatakan bahwa harga gas melon melambung sampai Rp65 ribu. Kedua, dari segi pasokan yang kita ketahui, bahwa gas melon ini stoknya cukup, jadi tidak ada permasalahan. Tapi di masyarakat dibuat menjadi langka,” ujar Kabid Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi ditemui usai sidak, Kamis (20/2/2025).

Dikatakannya, dengan adanya isu yang berkembang itulah membuat masyarakat menjadi panic buying. Terlebih dengan statement beberapa pejabat di legislatif juga, yang turut memicu keramaian dan meminta OPD teknis segera menindaklanjuti.

Sidak akan dilakukan selama 2 hari mulai hari ini dan besok, dengan target beberapa pangkalan. Di hari pertama ada 6 lokasi yang disidak yakni pengecer di Jalan Murjani, pengecer di Jalan Gunung Panjang, pengecer di Jalan Pulau Panjang, pengecer di Jalan Kartini dan pengecer di Jalan Pemuda. Kemudian ada 2 pangkalan yaitu di Gunung Panjang dan Pulau Sambit.

“Sebenarnya tindaklanjut sudah dilakukan di Januari 2025 lalu, dengan mengundang agen. Kita beritahukan supaya mereka menjual LPG sesuai aturan. Tapi fakta di lapangan ternyata ada kebocoran. Gas ini diberikan ke pengecer semuanya,” tambah Hotlan.

Sales Branch Manager Pertamina, Azri Ramadhan yang ikut dalam sidak menyebut jika dari beberapa pengecer dan pangkalan yang didatangi tim, ditemukan beberapa pelanggaran aturan. Namun untuk sanksi baru diberikan surat peringatan saja.

“Temuan yang didapatkan di lapangan, kita akan berikan sanksi baik berupa surat peringatan, ataupun bahkan kalau seandainya ada pelanggaran berat, maka akan diambil tindakan sampai dengan penutupan atau pemutusan hubungan usaha (PHU). Tapi sejauh ini dari yang ditemui baru diberikan surat peringatan saja,” bebernya.

Ditegaskan Azri, harga jual Pertamina ke agen pun tidak berubah atau tidak ada kenaikan. Sehingga, modifikasi harga yang ada bahkan mengalami kenaikan itu adalah dari pangkalan itu sendiri.

“Yang ditemukan ternyata naiknya harga LPG ini karena pangkalan melakukan penjemputan atau pengambilan sendiri ke agen,” katanya.

Alur distribusi dan margin harga menjadi naik dari HET, karena ternyata yang seharusnya penyalur atau agen harus mengantar ke sub penyalur pangkalan berizin, tapi ternyata dari agen meminta mereka mengambil sendiri, sehingga pangkalan juga ada tambahan cost. Dengan demikian, mereka mensiasati menjual ke pengecer sampai harga tinggi. Biasa Rp30-35 ribu padahal harga standar Tanjung Redeb hanya Rp25 ribu. (mel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel