A-News.id, Sambaliung — Beredar video pemberhentian aktivitas penambangan perusahaan PT.Majau Inti Jaya (MIJ) di Kampung Gurimbang, yang diberhentikan oleh sekelompok masyarakat. Video yang beredar di grup whatsapp pada Kamis (8/8/2024) itu langsung jadi perbincangan.
Pemberhentian aktivitas penambangan itu diduga lantaran adanya masalah lahan, yang ternyata belum diselesaikan pembebasannya, namun sudah dilakukan penggalian batubara.
Informasi dari salah satu warga yang enggan disebut namanya, yang ikut dalam pemberhentian, menyebut jika permasalahan akan semakin membesar jika pihak PT.MIJ yang merupakan salah satu sub con dari PT Berau Coal tidak memberikan kejelasan terkait status lahan yang dikeruknya.
“Kalau tidak ada kejelasan juga, maka masyarakat pemilik lahan akan turun untuk meminta kejelasan dari perusahaan. Semoga segera ada solusi terbaik dari pihak perusahaan untuk mereka, khususnya para pemilik lahan yang dikeruk,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan PT.MIJ yang dihubungi media ini, hanya memberikan respon jawaban singkat. Bahwasannya pihaknya belum mengetahui dan mendapat informasi, adanya pemberhentian aktivitas penambangan di Kampung Gurimbang.
“Maaf saya kurang tahu masalah video itu, karena saya di Balikpapan bukan di Berau,” jawabnya singkat melalui pesan whatsapp. (Amel)