ANews, Tanjung Redeb – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menyoroti dinas yang masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), untuk segera dilantik secara sebagai pemimpin tetap. Hal tersebut dinilai penting, untuk menghindari buruknya kualitas kinerja di dalam instansi pemerintahan.
Pasalnya, Ketua DPRD Berau Madri Pani mengatakan, agar di masa pemerintahan bupati Berau yang baru bisa menempatkan orang-orang berkualitas dengan sumber daya manusia yang ada serta sesuai dengan aturan terkait persoalan lelang jabatan.
“Karena kita sekarang banyak pelaksana tugas (Plt) yang belum diangkat secara definitif (sudah pasti, red) sehingga bisa meningkatkan kinerja yang profesional di lembaga eksekutif tersebut,†tambahnya.
“Ke depan saya berharap kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau sebelum berakhir masa pensiun, itu 6 bulan sebelumnya sudah diperhtiungkan, dipersiapkan, dievaluasi,†pungkasnya.
Menyikapi usulan DPRD yang demikian, Kepala BKPP Berau Muhammad Said menuturkan, sejatinya pihaknya sudah merencanakan untuk menuntaskan persoalan tersebut. Namun karena berpedoman dengan aturan undang-undang pilkada, pengisian jabatan yang kosong baru bisa dilakukan setelah enam bulan pelantikan Bupati.
“Jadi tentu saja aturan tersebut harus kita taati karena kita tidak menginginkan misalnya kita melakukan rotasi, mutasi dan lain sebagainya, yang kemudian ternyata itu berimplikasi (konsekuensi atau akibat,red) misalnya pada hukum dan dibatalkan dan tidak diakuinya keabsahan dari proses tersebut,†jelasnya.
Terkait proses sejauh ini, Said menjelaskan, pihaknya sudah mempetakan dinas-dinas mana saja yang akan diisi. Karena datanya juga sudah dikatakan lengkap dan diserahkan ke BKPP.
“Selanjutnya kita akan membuat pansel (panitia seleksi) karena ditahap pertama akan dilakukan rotasi terlebih dahulu, sebab masih akan ada jabatan yang per 1 April nanti itu semua Asisten baik 1,2 dan 3 telah kosong dan pejabatnya sudah memasuki masa pensiun,†jelasnya.
“Dan tentu saja rotasi ini perlu kita lakukan untuk penyegaran terutama misalnya ada pejabat atau kepala dinas yang memiliki masa kerja di atas lima tahun pada satu jabatan atau satu perangkat daerah tertentu, kemudian jabatan-jabatan yang ditinggalkan dan kosong itu yang akan kita lakukan seleksi tersebut,†tambahnya.
Dari catatan BKPP, jabatan yang masih dipimpin oleh pelaksana tugas antara lain, asisten 2 dan 3 Setkab Berau, Dinas Koperasi, Perindustiran, Perdagangan dan Dinas Pertanahan. Menyusul jabatan kepala Kesbangpol yang juga akan berakhir pada 1 April 2021.
“Dan masih ada beberapa jabatan lain,†pungkasnya. (mik)