Follow kami di google berita

Berikan Waktu 3 Hari Tenant Kosongkan Ruko THM

A-News.id, TARAKAN- Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan membuka pendaftaran bagi tenant yang ingin menggunakan bangunan di Taman Hiburan Masyarakat (THM). Pendaftaran ini tengah berlangsung sejak 10 hingga 24 Juli 2024 mendatang.

“Jadi kami memberikan waktu selama 3 hari kepada 65 tenant lama untuk kosongkan bangunan di THM,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan, Untung Prayitno.

Lebih lanjut dikatakan Untung bahwa perjanjian sewa kedepan, nantinya akan dilakukan maksimal 5 tahun dengan pembayaran setahun sekali dengan persyaratannya seperti fotocopy KTP, KK dan surat perizinan dan lainnya.

“Jadi nanti penyewa akan memberitahu posisinya dimana kalau didepan primer dipinggir jalan berbeda dengan yang dibelakang besarnya tarif sewanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Tarakan, Basriadi mengungkapkan pihaknya akan melakukan dua tindakan terkait THM Plaza yaitu dengan pengamanan dan pemanfaatan yakni melakukan sewa selama 5 tahun.

“Ya kami harap sekarang ini tenant tidak perlu keluar tetapi kalau dia tidak mau sewa kan harus ambil sikap,” tegas Basriadi.

Sementara itu, lanjutnya bagi tenant yang tidak bersedia untuk menyewa dapat keluar dari THM secara mandiri. Sebab dalam hal ini, Basriadi menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan tugas sesuai kebijakan dan keputusan yang telah ditetapkan.

“Inikan uang sewanya untuk masyarakat, bukan pribadi. Ini hanya tugas yang sudah ada kebijakan dan dua kali putusan perkara. Dua ini sudah cukup,” terangnya.

Hal ini lanjut Basriadi akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang setiap tahunnya akan di terima bahkan melibatkan pihak Kmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas sebagai monitoring sekaligus penegak hukum.

Untuk itu kedepan ia berharap agar pihaknya tidak melakukan pengamanan pengosongan ruko sebab pihaknya sebenarnya tidak enak dengan para tenant. Namun ia mengaku bahwa pihaknya harus melakukan tindakan tegas agar para tenant tidak bersikap semena-mena. (bro)

Bagikan

Subscribe to Our Channel